MENU TUTUP

235,71 Gram Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Resnarkoba Polres Kampar Dimusnahkan

Selasa, 02 November 2021 | 21:12:02 WIB Dibaca : 907 Kali
235,71 Gram Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Resnarkoba Polres Kampar Dimusnahkan

KAMPAR, CATATANRIAU.com •Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Selasa pagi (02/11/2021) kembali musnahkan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 235,71 Gram, narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari 2 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar pada pekan ketiga bulan Oktober lalu.

 

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dihadiri Perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang Ferdi SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Budi Setia Mulya SH, MH dan dari Lapas Kelas IIA Bangkinang Nurhadi SH, MH. 

 

Juga hadir Penasehat Hukum Benny Zairalatha SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar IPDA Alreflus, Kasi Propam IPTU Rusman serta 2 orang tersangka selaku pemilik narkotika tersebut yaitu MS alias AL dan EP alias IS.

 


 
Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini diawali pembacaan kronologi perkara oleh Kasatres Narkoba, terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan.

 

Disampaikan Daren bahwa barang bukti narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan ini berasal dari 2 kasus yang diungkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MS alias AL dan tersangka EP alias IS.

 


 
Selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara melarutkan narkotika jenis shabu tersebut kedalam air, lalu diblender dan kemudian dibuang ketanah.

 

Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara pemusnahan oleh para saksi yang hadir, termasuk oleh kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.

 

Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.( Ocu Bundo)


 



Berita Terkait +

Polres Inhu Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Rengat

Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

Pilu, Seorang IRT di Mahato Ini Mengaku Jadi Korban Pemerkosaan Empat Orang Laki-Laki

Polsek Tambusai Utara Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Curat & Curas Dalam Seminggu Terakhir

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Warga Mulai Resah Dengan Maraknya Bangunan Warung Esek-Esek Di Tambut

Kasus Korupsi di DLH Siak, KNPI Minta Penyidik Polda Riau Jangan Jadi Kucing

Cetak Uang Palsu, 2 Orang Pria di Bhatin Solapan Diamankan Team Opsnal BKO 125

Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kuansing Akhirnya Ditangkap, Motifnya Bikin Cengang!

Kajari Kuansing Optimis Kasus Tiga pilar Tuntas Tahun Ini

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

2

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

3

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

4

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

5

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir

6

Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda