MENU TUTUP

Satu Orang Pria Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Satres Polres Rohul

Senin, 03 Juni 2024 | 22:50:06 WIB Dibaca : 1313 Kali
Satu Orang Pria Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Satres Polres Rohul

Rohul, Catatanriau.com | Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 6,59 gram. Tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah seorang pria berinisial AS alias Putra (35).

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting SH, yang didampingi oleh Kasubsie Penmas Ipda Suwamra Jonrefly SAP, mengungkapkan penangkapan tersebut kepada media.

"AS alias Putra ditangkap di Kebun Kelapa Sawit Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 00.05 WIB," ujar AKP Refelita Ginting SH.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka termasuk satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja 250 CC warna merah dengan nomor polisi BM 3609 AAL, dan satu unit handphone merk Oppo warna merah dengan nomor SIM card 0812-3478-xxxx.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Satres Narkoba Polres Rohul pada Rabu (29/5/2024). Informasi tersebut menyebutkan bahwa Kelurahan Tambusai Tengah sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi informasi itu, Kasat AKP Refelita Ginting SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke Kebun Kelapa Sawit Kelurahan Tambusai Tengah, di mana pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 00.05 WIB, tim yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman SH berhasil menangkap AS. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, sepeda motor, dan handphone milik tersangka.

Saat diinterogasi, AS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari orang tak dikenal (OTK). Meski upaya pengejaran dilakukan, petugas tidak berhasil menemukan OTK tersebut.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," tutup Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting SH. (Humas Polres Rohul).***

Laporan : E.S Nst



Berita Terkait +

Polda Riau Musnahkan 82,94 KG Sabu, Wagub Riau Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolda & Jajaran

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus TP Narkoba jenis Shabu

Polsek Kuantan Tengah Bekuk Pelaku Judi Togel

Sempat Viral di Medsos Lakukan KDRT, Seorang Suami di Rohul Ini Akhirnya Dicokok Polisi

Simpan Sabu, Pria Tengah Baya Diciduk Polisi

Pengedar, Kurir & Pemakai Shabu Diringkus Polisi di Pelalawan

Amankan Pelaku Pungli, Pelaku Harus Di Proses Secara Hukum Yang Berlaku

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Yang Dilindungi

Pemuda Desa Nekat Curi Sawit Perusahaan Untuk Beli Narkoba

PT SLS dan PT Astra Agro Lestari Tbk Hadir, Sidang Gugatan Serobot 90 Hektar Bersidang Mediasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan