MENU TUTUP

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

Senin, 20 November 2023 | 12:48:13 WIB Dibaca : 793 Kali
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pria berinisial DI (23) warga Jalan Cipta Kerya Kelurahan Sialang Mungguk Kecamatan Tuah Madani Kota ditangkap Polsek Tambang, Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor milik pegawai salon, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Dalam hitungan hari pelaku berhasil ditangkap Polsek Tambang. "Korban melihat pelaku saat melarikan sepeda motornya, kemudia ia langsung melaporkannya kejadian tersebut ke Polsek Tambang dan Minggu (19/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB ia berhasil ditangkap bersama sepeda motor milik korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Kejadian ini terjadi di depan Toko Dorma Salon yang terletak di Jl. Suka Karya Kecamatan Tambang. Korban bernama Santi (32) warga Desa Tarai Bangun.

Awalnya kejadian ini, Korban sampai di Salon Dorma tempat Korban bekerja yang berlokasi Jl. Suka Karya Desa Tarai Bangun dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Honda Vario BM 2830 BAB warna merah milik Korban, lalu saat itu Korban masuk kedalam Salon Dorma untuk beres-beres.

"Lalu Korban melihat seseorang yang ia tidak kenal membawa Kabur sepeda motor miliknya  melihat hal tersebut Korban langsung keluar dari dalam salon dan berteriak maling sehingga warga mencoba mengejar pelaku, akan tetapi saat itu pelaku berhasil kabur membawa kabur sepeda motor milik Korban,"terangnya.

Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang. Kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian motor tersebut.

”kita langsung melakukan penyelidikan dan Minggu (19/11/2023) kita mendapat Informasi bahwa keberadaan pelaku Pencurian Sepeda Motor diketahui sedang berada di rumah Paman nya yang berlokasi di Daerah Rumbai," Ungkap Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku. " Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Pencurian Sepeda motor. Dan dia kita jerat pasal 363 KUH Pidana,"pungkasnya.( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Hendra AP Alias Keken, Dicecar 45 Pertanyaan Tanpa Didampingi PH

Polisi Akhirnya Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Jembatan Maredan Perawang 

Lakukan Tindak Curanmor & Edarkan Uang Palsu, Residivis Ini Kembali Mendekam di Penjara

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

Miliki 11,74 Gram Shabu-shabu, WH Dicokok Polisi di Perawang Barat

Simpan Narkoba Ditumpukan Pasir, Warga Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang

Nyolong Hp di Mawar Celullar, TA Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

4 Tersangka Narkoba Diciduk Polisi, Bentuk Serius Perangi Narkoba

Seorang Pengedar Shabu Diciduk Polsek Tapung di Desa Sumber Makmur

Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

6

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas