MENU TUTUP

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

Senin, 20 November 2023 | 12:48:13 WIB Dibaca : 1581 Kali
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pria berinisial DI (23) warga Jalan Cipta Kerya Kelurahan Sialang Mungguk Kecamatan Tuah Madani Kota ditangkap Polsek Tambang, Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor milik pegawai salon, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Dalam hitungan hari pelaku berhasil ditangkap Polsek Tambang. "Korban melihat pelaku saat melarikan sepeda motornya, kemudia ia langsung melaporkannya kejadian tersebut ke Polsek Tambang dan Minggu (19/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB ia berhasil ditangkap bersama sepeda motor milik korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Kejadian ini terjadi di depan Toko Dorma Salon yang terletak di Jl. Suka Karya Kecamatan Tambang. Korban bernama Santi (32) warga Desa Tarai Bangun.

Awalnya kejadian ini, Korban sampai di Salon Dorma tempat Korban bekerja yang berlokasi Jl. Suka Karya Desa Tarai Bangun dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Honda Vario BM 2830 BAB warna merah milik Korban, lalu saat itu Korban masuk kedalam Salon Dorma untuk beres-beres.

"Lalu Korban melihat seseorang yang ia tidak kenal membawa Kabur sepeda motor miliknya  melihat hal tersebut Korban langsung keluar dari dalam salon dan berteriak maling sehingga warga mencoba mengejar pelaku, akan tetapi saat itu pelaku berhasil kabur membawa kabur sepeda motor milik Korban,"terangnya.

Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang. Kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian motor tersebut.

”kita langsung melakukan penyelidikan dan Minggu (19/11/2023) kita mendapat Informasi bahwa keberadaan pelaku Pencurian Sepeda Motor diketahui sedang berada di rumah Paman nya yang berlokasi di Daerah Rumbai," Ungkap Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku. " Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Pencurian Sepeda motor. Dan dia kita jerat pasal 363 KUH Pidana,"pungkasnya.( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Kuasa Hukum Riri Korban Penganiayaan Kirim Surat Perlindungan Hukum ke Kejati dan Polda Riau

Perkara Pidana Pilkada Dua ASN Dinsos Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan

Team Sanak Rimbo Polsek Tambang Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor dan Spesialis Bongkar Rumah

Hakim Sahkan Penyitaan & Penangkapan Tersangka, Pemohon Tak Bisa Membuktikan Tuntutan

Tomas & Polres Pelalawan Musnahkan 30 Knalpot Brong

Perkara ITE: Polsek Lirik Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

Polisi Lakukan Patroli Pengecekan Aktivitas PETI di Kasang Limau Sundai

Judi Jenis Gelper Berhasil Diberantas Namun Perjudian Jenis Togel Masih Subur Di Kecamatan Kandis

Kantongi Pil Ekstasi, Seorang Pemuda di Kandis Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aroma Bau Limbah RAPP Disorot, Menteri LHK Turunkan Tim Investigasi ke Pelalawan

2

Skandal Dugaan Suap Guncang Kampung Kandis! Penghulu Bungkam Soal Titipan Uang, Malah Kirim Rekaman Misterius

3

Kades Kampung Kandis Diduga Lakukan Suap Pada Awak Media, Antisipasi Publikasi Kinerja Kepemimpinan Negatif Kedepan

4

Warga Nagari Kuncir keluhkan Jalan Rusak dan Pekatnya Debu Dampak dari aktivitas kendaraan Berat PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera

5

Polemik Truk ODOL Batu Bara di Inhu Memanas, Masyarakat Ancam Demo Akibat Jalan Rusak Parah

6

Polsek Koto Gasib Ringkus Dua Pengedar Sabu, Masyarakat Resah Jadi Kunci Pengungkapan