MENU TUTUP

Perkara Pidana Pilkada Dua ASN Dinsos Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan

Sabtu, 07 November 2020 | 10:43:27 WIB Dibaca : 1832 Kali
Perkara Pidana Pilkada Dua ASN Dinsos Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Kajari Pelalawan Nophy T South SH MH


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Sebagaimana pada pemberitaan di media ini pada tanggal 27 Oktober 2020 yang lalu, terkait kasus video viral yang melibatkan dua ASN Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan berinisial SN dkk, berkasnya sudah masuk ke Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan karena dianggap melanggar Undang-undang Pilkada. 


Namun saat itu, Kejari Pelalawan melalui Seksi Pidana Umum mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Gakkumdu untuk dilengkapi karena sebagian berkas ada yang belum lengkap, dan disertai dengan petunjuk-petunjuk dari Jaksa penuntut. 
Dan hari ini,  Jumat (06/11/2020) kasus video viral yang melibatkan dua ASN Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan tersebut sudah penyerahan tahap 2 dari penyidik Gakkumdu ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, artinya sudah P21.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, saat dikonfirmasi media ini, Jum'at (06/11/2020), membenarkan perihal tahap 2 kasus dua ASN itu. 


Kajari mengatakan, bahwa kasus video viral yang melibatkan dua ASN Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan berinisial SN dkk tersebut, hari ini penyerahan tahap 2 di Kejari Pelalawan dan langsung dilimpahkan ke Pengadilan. 
"Kasus dua ASN kisah video viral tadi sudah tahap 2 di Kejari, dan hari ini langsung kita limpahkan ke PN," terang Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH dengan singkat. EP




Berita Terkait +

Perkara Kriminalisasi Aktivis Larshen Yunus, Ex Ketua DPRD dan Pemilik Media Online Jadi Saksi di Pengadilan

Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Beraksi! 0,74 Gram Sabu dan 4,50 Gram Ganja Diamankan!

Diamankan Polisi, Pejabat Pelalawan Lecehkan Anak Dibawah Umur

Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Sabu di Ukui

Polres Kuansing Mengamankan Dua Tersangka PETI

Dengan BB 7 Paket Shabu, Pasutri di Kandis Ini Diringkus Polisi Sebab Diduga Jualan Narkoba

Tim Mata Elang Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Sako

2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Paginya Rosi, Siangnya Musliadi

Wow! Mantan Teller Bank BRI Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah Berhasil Dibekuk Polisi

Hadiman : Kamis Pekan Depan Mantan Kadis ESDM Kuansing Akan Jalani Sidang Perdana

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba