MENU TUTUP

Perkara Pidana Pilkada Dua ASN Dinsos Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan

Sabtu, 07 November 2020 | 10:43:27 WIB Dibaca : 1695 Kali
Perkara Pidana Pilkada Dua ASN Dinsos Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Kajari Pelalawan Nophy T South SH MH


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Sebagaimana pada pemberitaan di media ini pada tanggal 27 Oktober 2020 yang lalu, terkait kasus video viral yang melibatkan dua ASN Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan berinisial SN dkk, berkasnya sudah masuk ke Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan karena dianggap melanggar Undang-undang Pilkada. 


Namun saat itu, Kejari Pelalawan melalui Seksi Pidana Umum mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Gakkumdu untuk dilengkapi karena sebagian berkas ada yang belum lengkap, dan disertai dengan petunjuk-petunjuk dari Jaksa penuntut. 
Dan hari ini,  Jumat (06/11/2020) kasus video viral yang melibatkan dua ASN Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan tersebut sudah penyerahan tahap 2 dari penyidik Gakkumdu ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, artinya sudah P21.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, saat dikonfirmasi media ini, Jum'at (06/11/2020), membenarkan perihal tahap 2 kasus dua ASN itu. 


Kajari mengatakan, bahwa kasus video viral yang melibatkan dua ASN Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan berinisial SN dkk tersebut, hari ini penyerahan tahap 2 di Kejari Pelalawan dan langsung dilimpahkan ke Pengadilan. 
"Kasus dua ASN kisah video viral tadi sudah tahap 2 di Kejari, dan hari ini langsung kita limpahkan ke PN," terang Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH dengan singkat. EP




Berita Terkait +

Penyidik Lontarkan 30 Pertanyaan Kepada Sukarmis & 18 Pertanyaan Kepada Andi Putra Bupati Terpilih

Dugaan Suap di Bengkalis KPK Sebut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Sindikat Sabu Antar Daerah

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

Kurang dari 7 jam hantam Rantai Penyebaran Narkoba, 3 Pengedar Shabu berhasil diringkus Sat Narkoba

Lagi, Dua Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo

Ditengah Pandemi Corona, Polda Riau Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Kasus Pembunuhan Di Desa Kuti Berhasil Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

Polres Siak Kembali Ciduk 2 Warga Tualang Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Kejari Pelalawan Tahan Kades Segamai Dalam Perkara Korupsi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

2

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

3

HUT Ke- 65 Korem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca Melaksanakan Anjangsana Pada Veteran dan Warakawuri

4

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

5

Sekda Rohul Hadiri Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri Di Polda Riau

6

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas