MENU TUTUP

Tim Mata Elang Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Sako

Kamis, 21 Maret 2024 | 12:06:46 WIB Dibaca : 2095 Kali
Tim Mata Elang Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Sako

Kuansing, Catatanriau.com | Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial AO, yang beralamat di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. AO diduga sebagai pengedar narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.,"

"Penangkapan terhadap AO dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan sejak pukul 14.30 WIB di sekitaran Desa Sako. Kemudian, pada pukul 16.30 WIB, Tim Mata Elang berhasil menangkap AO yang berada di kamar di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam dompet warna kuning hitam, yang dibalut menggunakan kantong plastik warna hitam di samping rumah AO," ungkap Kasat.

"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AO mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial Y (DPO) yang masih dalam pencarian, dengan harga Rp. 2.200.000 pada hari Sabtu, 16 Maret 2024,"

"Selain narkotika, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk kaca pirex, tas warna kuning hitam, alat-alat seperti pinset, gunting, sendok plastik, jarum, timbangan digital, alat hisap bong, kotak warna putih, bal plastik klip bening kosong, CCTV, serta satu unit handphone merk Oppo A31 dan sebuah kantong asoy hitam,"

"Hasil tes urine terhadap AO menunjukkan bahwa ia positif mengandung amphetamin. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Novris.(Ayub).

Sumber: Humas Polres Kuansing



Berita Terkait +

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

Tak Berkutik, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Miliki 12.81 Gram Shabu Siap Edar, Ponidi Digelandang Ke Mapolres Pelalawan

Miliki Dua Paket Shabu-shabu, Pria Warga Dayun Ini Digelandang Ke Polres Siak

Pasutri Tersangka, Cabul Threesome Diungkap Polres Pelalawan

Gagahi Keponakannya Sendiri! K Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Soal OTT di Pekanbaru, KPK Sebut Aliran Uang Haram ke Kantong Kadishub dan Oknum Wartawan, Ketua KNPI Riau: Biarkan Saja, Siapa Tahu Sudah di Tabung Mereka

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Bawa 2 Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik

Persidangan Memanas! Kades Seberida Berhasil Bongkar Kebohongan Pihak PT.NHR

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pebriyan Winaldi Pertanyakan Gelar Akademik LC Yang di Pakai Haji Alwi

2

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Bongkar Dugaan Mafia Hukum di Polres Kampar: Polisi Bermental Sambo!

3

Inkado Pekanbaru Raih Juara Umum 2 Pada Kejuaraan Inkado Riau Tahun 2025  di Perawang

4

SOP Pembukaan Pintu Air PLTA Koto Panjang Dipertanyakan, Banjir di Hilir Sungai Kampar Makan Korban

5

Enam Faskes di Pekanbaru Tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya

6

M Rahul, Ketua Partai GERINDRA Sekaligus Anggota DPR RI Dari Riau Ini Lakukan Praktek Haram, Kasus Apa?