MENU TUTUP

Hadiman : Kamis Pekan Depan Mantan Kadis ESDM Kuansing Akan Jalani Sidang Perdana

Jumat, 22 Oktober 2021 | 19:27:40 WIB Dibaca : 889 Kali
Hadiman : Kamis Pekan Depan Mantan Kadis ESDM Kuansing Akan Jalani Sidang Perdana

KUANSING, CATATANRIAU.com • Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing Indra Agus Lukman akan menjalani sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru, Kamis tanggal 28 Oktober 2021 jam 10.00 Wib dengan Ketua Majelis Hakim DR. Dahlan. SH.,MH yang merupakan Ketua Majelis Hakim yang sama dalam Kasus Terdakwa Mursini mantan Bupati Kuansing.

 

Mantan Kepala Dinas ESDM Indra Agus Lukman tersangkut kasus  Bimtek ke Provinsi Bangka Belitung pada Dinas ESDM Kabupaten Kuansing tahun 2013 silam.

 

Karena diduga menyalahgunakan dana kegiatan workshop/Bimtek dan membuat SPJ fiktif dengan kerugian negara sebesar Rp.500.176.250., berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Riau.

 

Sidang perdana Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing tahun 2013 itu, dengan agenda pembacaan surat dakwaan dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH, Jum'at sore (22/10/2021) di Teluk Kuantan.

 

"Ya, Benar. Kamis (28/10/2021) pekan depan Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing akan menjalani sidang perdana," kata Hadiman.

 

Dikatakan Hadiman, sidang perdana Indra Agus Lukman sesuai dengan surat penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru Nomor: 43/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr tentang penetapan Sidang Indra Agus Lukman di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.

 

Kemudian, saat ditanya kapan sidang Praperadilan Terdakwa Indra Agus Lukman, kata Hadiman sidang perdana Prapradilan pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 jam 09.00 Wib, sedangkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis tanggal 28 Oktober 2021 jam 10.00 Wib dengan agenda sidang Pembacaan Surat Dakwaan dari JPU atas nama terdakwa Indra Agus Lukman. Benar, jawab Hadiman.

 

Sumber:Kajari Kuansing Hadiman
Laporan: Ridhomagribi



Berita Terkait +

Modus Pinjam Motor Teman, Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor

Kasus Eksekusi Lahan di PN Siak, Ketua KNPI Riau: Negara Jangan Mau Kalah Dengan Mafia!

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Shabu dari Malaysia

Polsek Bonai Darussalam Amankan Seoang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Penampungan Inti & CPO Ilegal Bebas Beroperasi di Pinggir Bengkalis, Apakah Aparat Terlibat?

Satreskoba Polres Siak Bekuk Seorang Pria di Maredan Barat,Diduga Pelaku TP Penyalahgunaan Narkotika

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi

Polres Rohul Ungkap Jaringan Penyelundupan BBM Subsidi, Tiga Ton Diamankan

Wilayah Hukum Polsek Tapung Hilir Bertabur Meja Gelper, Aparat Penegak Hukum...???

Polres Inhu Release Pengungkapan Dua Kasus Pembunuhan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

2

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

3

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

4

Wartawan Gelar Aksi, Ini Penjelasan Salah Satu Wartawan & Kepala Diskominfo Rohul

5

PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan

6

Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya