MENU TUTUP

Hadiman : Kamis Pekan Depan Mantan Kadis ESDM Kuansing Akan Jalani Sidang Perdana

Jumat, 22 Oktober 2021 | 19:27:40 WIB Dibaca : 1004 Kali
Hadiman : Kamis Pekan Depan Mantan Kadis ESDM Kuansing Akan Jalani Sidang Perdana

KUANSING, CATATANRIAU.com • Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing Indra Agus Lukman akan menjalani sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru, Kamis tanggal 28 Oktober 2021 jam 10.00 Wib dengan Ketua Majelis Hakim DR. Dahlan. SH.,MH yang merupakan Ketua Majelis Hakim yang sama dalam Kasus Terdakwa Mursini mantan Bupati Kuansing.

 

Mantan Kepala Dinas ESDM Indra Agus Lukman tersangkut kasus  Bimtek ke Provinsi Bangka Belitung pada Dinas ESDM Kabupaten Kuansing tahun 2013 silam.

 

Karena diduga menyalahgunakan dana kegiatan workshop/Bimtek dan membuat SPJ fiktif dengan kerugian negara sebesar Rp.500.176.250., berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Riau.

 

Sidang perdana Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing tahun 2013 itu, dengan agenda pembacaan surat dakwaan dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH, Jum'at sore (22/10/2021) di Teluk Kuantan.

 

"Ya, Benar. Kamis (28/10/2021) pekan depan Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing akan menjalani sidang perdana," kata Hadiman.

 

Dikatakan Hadiman, sidang perdana Indra Agus Lukman sesuai dengan surat penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru Nomor: 43/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr tentang penetapan Sidang Indra Agus Lukman di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.

 

Kemudian, saat ditanya kapan sidang Praperadilan Terdakwa Indra Agus Lukman, kata Hadiman sidang perdana Prapradilan pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 jam 09.00 Wib, sedangkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis tanggal 28 Oktober 2021 jam 10.00 Wib dengan agenda sidang Pembacaan Surat Dakwaan dari JPU atas nama terdakwa Indra Agus Lukman. Benar, jawab Hadiman.

 

Sumber:Kajari Kuansing Hadiman
Laporan: Ridhomagribi



Berita Terkait +

Empat Pemain Judi Domino Ditangkap Personil Polsek Rambah Hilir 

Pelaku Pembacokan Sebanyak 4 Bacokan, Dilaporkan Keluarga Korban Ke Polsek Rambah

Polsek Kandis Ringkus Pengedar Sabu di Telaga Sam Sam

Polisi Kembali Tangkap Dua Lelaki Pengguna Shabu Di Dayun Siak

Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari, Lirik

PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Bareskrim Polri, ATR/BPN, dan Kejagung Atas Dugaan Pelanggaran Berat di Riau

Oknum Kades di Kampar Diduga Berstatus DPO, FPMPH-R Bakal Gruduk Mapolda Riau

Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba, 5.53 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan

Sebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Kejari Rohul Buat Laporan Pengaduan

Seorang Residivis Bandar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Perhentian Raja

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat