MENU TUTUP

Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari, Lirik

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:59:29 WIB Dibaca : 1080 Kali
Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari, Lirik

Inhu, Catatanriau.com | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengamankan seorang laki-laki, DS alias Dedek alias Cekot (36),
pengedar narkotika jenis tanaman, yakni ganja kering dengan berat kotor 2,88 gram.

Pengedar ganja kering itu diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Rabu 18 Agustus 2023, pukul 17.45 WIB, dirumahnya, Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 24 Agustus 2023 membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis ganja kering di Kecamatan Lirik tersebut.

Dijelaskannya, Selasa 15 Agustus 2023 lagi, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Lambang Sari sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.

Saat penyelidikan, tim mendapatkan 1 nama yang kerap bermain narkoba di wilayah itu, yakni DS alias Dedek alias Cekot. Selanjutnya, Jumat 18 Agustus 2023, tim mendapatkan info lagi jika DS alias Dedek alias Cekot sedang berada di rumahnya. Tim bergerak cepat disaksikan ketua RT setempat, tim masuk dan menggeledah rumah DS.

Namun, saat itu, DS sempat melarikan diri lewat pintu belakang sambil membuang suatu benda dibelakang rumahnya, tapi usaha DS untuk kabur sia-sia belaka, tim berhasil meringkusnya. Benda yang sempat dibuang DS itu merupakan 1 paket ganja kering seberat 2,88 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Selain ganja kering, dirumah itu, tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai diduga hasil penjualan ganja sebanyak Rp560 ribu dan barang lainnya terkait peredaran narkoba.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polsek Seberida Ringkus Pengedar Shabu di Simpang Empat Belilas

Tiga Orang Pria Pelaku Ilegal Loging Ini Diamankan Polres Bengkalis

Sempat Dihajar Massa, Pelaku Pencurian Mesin Air Diamankan Polsek Tambang

Respon Cepat Polsek Kuantan Hilir Musnahkan Dua Unit Rakit PETI Di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

Konsumen Gugat Jasa Ekspedisi Hadianto (Winstar International Cargo) di PN Pelalawan

Jualan Narkoba Didalam Rutan, 2 Orang Napi Ini Diamankan Polres Siak

Berawal Dari Ops Yustisi, Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Massa Tangkap Pelaku Jambret Begini Nasibnya Sekarang

Pria Bandar Togel di Kandis Ini Meratap Saat Digelandang Polisi

Satu Orang Tersangka Telah Ditetapkan Dalam Kasus Kegiatan Pembangunan Fiktif di Desa Tanjung Karang 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Tak Ada Hambatan! Ujian Akhir Semester Di SDN 003 Belimbing Berlangsung Lancar Dan Penuh Khidmat