MENU TUTUP

Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari, Lirik

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:59:29 WIB Dibaca : 1594 Kali
Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari, Lirik

Inhu, Catatanriau.com | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengamankan seorang laki-laki, DS alias Dedek alias Cekot (36),
pengedar narkotika jenis tanaman, yakni ganja kering dengan berat kotor 2,88 gram.

Pengedar ganja kering itu diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Rabu 18 Agustus 2023, pukul 17.45 WIB, dirumahnya, Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 24 Agustus 2023 membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis ganja kering di Kecamatan Lirik tersebut.

Dijelaskannya, Selasa 15 Agustus 2023 lagi, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Lambang Sari sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.

Saat penyelidikan, tim mendapatkan 1 nama yang kerap bermain narkoba di wilayah itu, yakni DS alias Dedek alias Cekot. Selanjutnya, Jumat 18 Agustus 2023, tim mendapatkan info lagi jika DS alias Dedek alias Cekot sedang berada di rumahnya. Tim bergerak cepat disaksikan ketua RT setempat, tim masuk dan menggeledah rumah DS.

Namun, saat itu, DS sempat melarikan diri lewat pintu belakang sambil membuang suatu benda dibelakang rumahnya, tapi usaha DS untuk kabur sia-sia belaka, tim berhasil meringkusnya. Benda yang sempat dibuang DS itu merupakan 1 paket ganja kering seberat 2,88 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Selain ganja kering, dirumah itu, tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai diduga hasil penjualan ganja sebanyak Rp560 ribu dan barang lainnya terkait peredaran narkoba.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Sebulan Jadi Buron Curanmor Dengan Kekerasan, Akhirnya Pria Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib

Tersangka Pencurian Ditangkap Polsek Perhentian Raja Saat Nginap Disalahsatu Hotel di Pekanbaru

Tim Penyidik Kejagung RI Amankan Seorang Saksi Perkara BAKTI Kominfo 

Cipayung Plus Pekanbaru Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Waterfront City ke Kejaksaan Tinggi Riau

Curi Onderdil Alat Berat, Warga Desa Sungai Petai Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Gadaikan Sepeda Motor Teman Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Meresahkan, Tiga Penjudi Togel Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib

Lagi, Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Silam

Sat Res Narkoba Polres Inhu, Amankan Satu Keluarga Pengedar Narkoba

Pelaku Dua Bersaudara Ditangkap Personil Polsek Tandun, Ternyata Ini Kasusnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

2

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

3

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

4

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

5

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

6

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan