MENU TUTUP

Tak Tega Anaknya Dipenjara, Ibu Ini Cabut Laporan Penganiayaan Yang Dilakukan Terhadapnya

Selasa, 23 November 2021 | 23:24:31 WIB Dibaca : 1886 Kali
Tak Tega Anaknya Dipenjara, Ibu Ini Cabut Laporan Penganiayaan Yang Dilakukan Terhadapnya

KAMPAR, CATATANRIAU.com •  Masih ingatkah kejadian miris yang terjadi beberapa hari lalu di Kampar Kiri Hilir? Dimana seorang anak tega mukuli ibunya karena kesal tak diberi uang, ibu malang itu kemudian melapor ke Polisi hingga anak lelakinya itu ditangkap oleh aparat kepolisian.

 

Namun seperti kata pepatah, "Sayang anak sepanjang galah dan sayang Ibu Sepanjang Jalan". Baru dua hari anaknya merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek, ibunya sudah tak tega lalu mencabut pengaduan dan minta anaknya itu dilepaskan.

 

Perkara ini berakhir melalui restoratif justice (penyelesaian diluar pengadilan), yang dilakukan pada Selasa malam (23/11/2021) sekira pukul 20.00 wib, di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir.

 

Disaksikan Lurah Sungai Pagar dan Tokoh Masyarakat Desa Sungai Simpang Dua serta beberapa saksi, kedua belah pihak (ibu dan anak) ini akhirnya berdamai dan sepakat agar kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Terlapor sdr. AR dengan kesadaran sendiri mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban (ibunya) sambil menangis, serta berjanji akan berbakti dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

 

Pelapor selaku ibu kandung pelaku juga tidak tega memenjarakan anaknya, dan bermohon untuk tidak dilakukan proses hukum terhadap anaknya itu.

 

Selain itu pelaku (si anak) juga bersedia menuruti kemauan ibu serta kakaknya yang berada di Papua, agar pelaku dikirim ke Papua untuk selanjutnya tinggal bersama kakak kandungnya disana. Rencananya besok pelaku akan berangkat ketempat kakaknya itu di Papua.

 

Setelah selesai proses perdamaian dan pencabutan pengaduan tersebut, selanjutnya pelapor dan pelaku (ibu dan anak) tersebut menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat, dihadapan Lurah dan Tokoh Masyarakat serta beberapa warga yang menjadi saksi.

 

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya proses perdamaian tersebut, disampaikan Asdi bahwa proses perdamaian ini murni inisiatif kedua belah pihak dan Polsek hanya memfasilitasi. Selain itu juga tidak semua permasalahan harus berakhir di pengadilan, ujar Asdi.( Ocu Bundo).


 



Berita Terkait +

Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku dengan Barang Bukti 52 Gram Shabu

Bukannya Mendidik, Seorang Ayah di Duri Ini Malah Gerayangi Putrinya Sendiri

Pemasok Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Pekanbaru

MA Karyawan PT.IDB Terduga Pelaku Penganiayaan & Penyekapan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Seorang Pria & Wanita Diringkus Personil Satreskoba Polres Rohul

AKBP Dian Setyawan Kapolres Inhil Terus Berantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir

Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan Ciduk Tiga Pelaku Narkoba Di Langgam

Oknum Kades di Kampar Diduga Berstatus DPO, FPMPH-R Bakal Gruduk Mapolda Riau

Pembobol Sekolah Pesantren Baitul Ilmi di Ringkus Polsek Siak Hulu, Satu Orang DPO

Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

6

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas