MENU TUTUP

Gelar Ops Pekat Lancang Kuning, Tim Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Penjualan Miras

Rabu, 14 Desember 2022 | 14:04:21 WIB Dibaca : 1724 Kali
Gelar Ops Pekat Lancang Kuning, Tim Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Penjualan Miras

ROHUL, CATATANRIAU.com | Dalam rangka Operasi Pekat Lancang Kuningan Tahun 2022, Polsek Rambah Hilir Polres Rohul berhasil sita minuman beralkohol 106 Botol Beer Anker dan 8 Botol Beer Hitam Guinnes serta 4 Botol Anggur Merah.

Operasi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar, SH.MH bersama tim personil Polsek Rambah Hilir. Selasa (13/12/2022) sekira pukul 18.00.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK.MH melalui Kapolsek Rambah Hilir Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir Polres Rohul yang di sebabkan oleh minuman keras.

"Lokasi operasi ini adalah warung yang menyediakan minuman keras atau menjual minuman-minuman keras," kata Kapolsek yang di lansir dari rilis Humas Polres Rohul.

Kapolsek juga mengatakan, ini semua berkat kerja sama dengan masyarakat setempat, yang mana pada pada hari Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 20.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir AIPDA M. Amri  Yunal, SM menerima informasi adanya masyarakat yang menjual minuman keras di Desa Rambah Kec. Rambah Hilir.

"Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita dan Personil Polsek mendatangi warung Sdr. Ruly Pasaribu tepatnya di Jl. Gang perumahan RT 002/RW 002 Desa Rambah Hilir Kec. Rambah Hilir Kab. Rohul," jelas Debi.

"Dan tim berhasil menyita beberapa botol minuman keras seperti yang di sebutkan di atas dan untuk sementara barang yang kita sita sudah kita amankan di Polsek," tambahnya.

Kapolsek Rambah Hilir juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual barang haram tersebut. Karena barang haram itu nantinya akan bisa membuat orang yang meminumnya hilang kesadaran (Mabuk).

"Kita berharap kepada penjual minuman keras yang ada di Wilayah hukum Polsek Rambah Hilir Polres Rohul untuk tidak lagi menjual minum-minuman keras, dan jika masih ada yang menjual kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.***

Laporan : E.S Nst

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Orang Warga Desa Kapau Jaya, Ini Kasusnya!

Polsek Tambang Tangkap Seorang Pelaku Pencurian HP Dirumah Warga Desa Tarai Bangun

4 Orang Ini Digelandang Kejati Riau Kerutan Sialang Bungkuk, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru TA 2021

Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita

Miliki Sejumlah Sabu, SA Diamankan Tim Polsek Mandau

Penemuan Tengkorak di Kebun Sawit Kandis

Dijalan Hangtuah Duri, Bandar Sabu Dibekuk Tim Restik Polres Bengkalis

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap JR Warga Perwang Barat Dinihari Dirumahnya 

Polres Rohul Musnahkan Daun Ganja Kering Seberat 5.452,6 Gram

Mantap! Gerak Cepat Polres Siak Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sungai Mandau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri