MENU TUTUP

Gelar Ops Pekat Lancang Kuning, Tim Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Penjualan Miras

Rabu, 14 Desember 2022 | 14:04:21 WIB Dibaca : 1335 Kali
Gelar Ops Pekat Lancang Kuning, Tim Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Penjualan Miras

ROHUL, CATATANRIAU.com | Dalam rangka Operasi Pekat Lancang Kuningan Tahun 2022, Polsek Rambah Hilir Polres Rohul berhasil sita minuman beralkohol 106 Botol Beer Anker dan 8 Botol Beer Hitam Guinnes serta 4 Botol Anggur Merah.

Operasi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar, SH.MH bersama tim personil Polsek Rambah Hilir. Selasa (13/12/2022) sekira pukul 18.00.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK.MH melalui Kapolsek Rambah Hilir Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir Polres Rohul yang di sebabkan oleh minuman keras.

"Lokasi operasi ini adalah warung yang menyediakan minuman keras atau menjual minuman-minuman keras," kata Kapolsek yang di lansir dari rilis Humas Polres Rohul.

Kapolsek juga mengatakan, ini semua berkat kerja sama dengan masyarakat setempat, yang mana pada pada hari Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 20.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir AIPDA M. Amri  Yunal, SM menerima informasi adanya masyarakat yang menjual minuman keras di Desa Rambah Kec. Rambah Hilir.

"Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita dan Personil Polsek mendatangi warung Sdr. Ruly Pasaribu tepatnya di Jl. Gang perumahan RT 002/RW 002 Desa Rambah Hilir Kec. Rambah Hilir Kab. Rohul," jelas Debi.

"Dan tim berhasil menyita beberapa botol minuman keras seperti yang di sebutkan di atas dan untuk sementara barang yang kita sita sudah kita amankan di Polsek," tambahnya.

Kapolsek Rambah Hilir juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual barang haram tersebut. Karena barang haram itu nantinya akan bisa membuat orang yang meminumnya hilang kesadaran (Mabuk).

"Kita berharap kepada penjual minuman keras yang ada di Wilayah hukum Polsek Rambah Hilir Polres Rohul untuk tidak lagi menjual minum-minuman keras, dan jika masih ada yang menjual kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.***

Laporan : E.S Nst

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

3 Pemuda Bongkar Kotak Infak Masjid di Tapung Diserahkan Warga ke Polisi

Di Duri,Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Seorang Pelaku Narkoba

Polsek XIII Koto Kampar Ringkus Agen Chip Judi Online Higgs Domino di Kelurahan Batu Bersurat

PERSAJA Kejati Riau Akan Polisikan Alvin Lim Terkait Konten Penghinaan Jaksa

Lagi! Kapolsek Singingi Pimpinan Operasi Penertiban Aktifitas PETI & Berhasil Mengamankannya

Tak Terima Anaknya Dipacari dan Ditiduri, Seorang Ayah Laporkan Pelaku Ke Polsek XIII Koto Kampar

Sidang Perkara Karhutla PT Adei Didakwa Sengaja dan Lalai

Satreskoba Polres Siak Kembali Amankan Seorang Lelaki Pengedar Narkoba di Perawang

Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan

Sering Melakukan Transaksi Narkotika, Pelaku AP Berhasil Diringkus Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

2

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

3

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

4

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

5

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

6

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak