MENU TUTUP

Polres Rohul Musnahkan Daun Ganja Kering Seberat 5.452,6 Gram

Kamis, 25 Juli 2024 | 16:12:22 WIB Dibaca : 373 Kali
Polres Rohul Musnahkan Daun Ganja Kering Seberat 5.452,6 Gram

Rohul, Catatanriau.com | Polres Rokan Hulu (Rohul) jajaran Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat 5.452,6 gram. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK.MH, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting, SH. Pemusnahan berlangsung di lapangan apel Polres Rohul pada Kamis (25/07/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rohul menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi: A/45/VII/2024/SPKT Sar Reserse Narkoba/Polres Rokan Hulu/Polda Riau, tanggal 05 Juli 2024, dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor: B-1462/L.4.16.2/Enz.1/07/2024, tanggal 05 Juli 2024.

"Barang bukti ini di sita dari seorang pelaku berinisial RE alias Rinto dalam kasus tindak pidana narkotika. Namun, hingga saat ini pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas pelaku sudah kami kantongi," ujar Kapolres.

Kapolres Budi juga menjelaskan bahwa barang bukti narkotika jenis daun ganja kering memiliki berat kotor 5.710 gram dan setelah ditimbang di Kantor PT. Pegadaian Cabang Pasir Pengaraian, berat bersihnya adalah 5.530 gram.

"Dari total 5.530 gram tersebut, sebanyak 5.452,6 gram dimusnahkan oleh penyidik, 74,4 gram digunakan untuk pemeriksaan di Labfor Polda Riau, dan 3 gram untuk pembuktian di Pengadilan Negeri. Sementara pembungkus barang bukti seberat 180 gram digunakan untuk pembuktian di pengadilan," jelas Kapolres Budi.

Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melaporkan setiap tindak kejahatan narkotika.

Pemusnahan ini juga diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Rohul, Aisyah Nurul SH; Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Jatmiko Pujo Raharjo SH; Dinas Kesehatan Kabupaten Rohul, Toni Heriyanto S.KM, M.Si; MUI, H. Anisbar SP, M.Si; serta PH tersangka, Ali Sofian Rambe SH, MH. Turut hadir pula personel Sat Narkoba Polres Rohul dan para awak media.(Humas Polres Rohul).***


Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Simpan 7 Paket Narkoba, Warga Teratak Bulu Ditangkap Polsek Siak Hulu

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Air Tiris

Korupsi Bantuan Perahu Kepada Nelayan Dinas Perikanan, Kejari Tetapkan PPK & Kontraktor Jadi Tersangka

Tak Terima Anaknya Dipacari dan Ditiduri, Seorang Ayah Laporkan Pelaku Ke Polsek XIII Koto Kampar

Polsek Singingi Laksanakan Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Peras Pemilik Alat Berat, 4 Pegawai DLHK Riau Kena OTT Polres Pelalawan

Dikabarkan Kurang Dari 3 Kali 24 Jam Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Bukit Kesuma

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

Bocah 4 tahun Dicabuli di Pangkalan Kerinci, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Soal OTT di Pekanbaru, KPK Sebut Aliran Uang Haram ke Kantong Kadishub dan Oknum Wartawan, Ketua KNPI Riau: Biarkan Saja, Siapa Tahu Sudah di Tabung Mereka

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan