MENU TUTUP

Lagi, Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau

Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:30:00 WIB Dibaca : 1543 Kali
Lagi, Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau

Inhu, Catatanriau.com | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diduga jenis sabu-sabu di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat.

RL alias Resti (36), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Kampung Pulau terpaksa diamankan karena kedapatan hendak memakai sabu-sabu, dirumahnya, Rabu 14 Agustus 2024, pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, tim mengamankan 1 paket sabu-sabu, dengan berat kotor 0,19 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 15 Agustus 2024 siang menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Desa Kampung Pulau tersebut.

Dijelaskan, Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 14.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi terkait aktivitas peredaran dan transaksi narkoba di Desa Kampung Pulau. Atas perintah Kasatres Narkoba, AKP Adam Efendi, S.E., M.H, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

Selama beberapa hari di lapangan, tim berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap bermain narkoba di Kampung Pulau. Rabu, 14 Agustus 2024 sore, pukul 18.30 WIB, tim mendapat informasi jika target sedang berada disebuah pondok tak jauh dari rumah orang tuanya.

Namun, ketika tim mendatangi pondok itu, target tak ada, pondok terlihat kosong. Kemudian, tim mengarah kerumahnya, tak jauh dari pondok. Dirumah itu, tim menemukan seorang IRT, mengaku istri target. Saat digeledah digeledah, yang disaksikan Ketua RT setempat. Tim menemukan 1 paket sabu-sabu serta alat penghisap sabu.

RL alias Resti mengaku jika barang haram itu milik suaminya, bukan untuk dijual, tapi dipakai sendiri karena sudah terbiasa dan telah ketergantungan dengan sabu-sabu.
Kemudian, tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Inhu.

"Nama dan identitas target sudah kita ketahui, sampai sekarang, tim masih terus memburunya, kuat dugaan, target juga terlibat dalam sejumlah kasus peredaran gelap narkoba yang telah kita ungkap," pungkas Misran.****

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Tim Kuasa Hukum Tersangka Kasus Tipikor di Kuansing Sayangkan Papan Nama Yang Bertuliskan Terdakwa

Lagi-lagi! Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Kebun Dalam Kawasan Hutan di PN Bangkinang

Diduga Pengedar Shabu, Dua Orang Buronan Polres Rohil Berhasil Diringkus Polsek Kandis

Miliki 7 Paket Sabu SB Alias I Mendekam di Balik Jeruji Besi

Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang

Satu Lagi Pelaku Narkoba Di Siak Tertangkap

Polsek Kemuning Ringkus Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Batu Ampar

Mantan Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Korupsi Pemasangan Pipa Transmisi di Tembilahan

Diduga Edarkan Shabu Tiga Pria ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Polsek Kepenuhan Amankan Pelaku KDRT, Ini Kronologis Kejadiannya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba