MENU TUTUP

Lagi-lagi! Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Kebun Dalam Kawasan Hutan di PN Bangkinang

Senin, 04 Desember 2023 | 21:17:27 WIB Dibaca : 1632 Kali
Lagi-lagi! Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Kebun Dalam Kawasan Hutan di PN Bangkinang

Kampar, Catatanriau.com | Setelah melakukan persidangan sekian lama, maka pada Senin (04/12/2023) Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang membacakan hasil putusan sidang gugatan Yayasan Riau Madani terhadap tergugat Roden yang melakukan penguasaan kawasan hutan dirubah menjadi kelapa sawit seluas kurang lebih 195 Hektar.

"Pada saat hakim mambacakan putusan itu semua esepsi dari tergugat ditolak semuanya," kata Darbi, S,Ag selaku saksi perkara kepada Wartawan media ini.

Dalam perkara ini lanjut Darbi mengisahkan, tergugat utama adalah Roden, dan turut tergugat mentri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI).

"Dalam persidangan Yayasan Riau Madani Menunjuk Dr (cd) Surya Darma S.Ag. SH. MH. Dalam amar putusannya pada pokok perkara hakim Andy Simbolon SH.MH mengbulkan gugatan Penggugat Yayasan Riau Madani untuk seluruhnya menyatakn bahwa tergugat konvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum, demikian tulis Hakim dalam putusannya," katanya.

Kebun kelapa sawit tersebut kata Darbi lagi, merupakan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim (SSH) yang sudah lama dikuasai oleh tergugat. Namun tidak pernah tersentuh oleh Hukum. 

Dan naas, kali ini kebun itu digugat oleh Yayasan Riau Madani yang sangat perhatian terhadap lingkungan hidup. 

"Dengan dikabulkannya gugatan penggugat maka  tergugat harus mengembalikan kebun kelapa sawit menjadi hutan kembli," tukasnya.***


Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Dua Operator Alat Berat Prapidkan Polres Pelalawan

Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu yang Diungkap Polda Riau

Aduh!!! Wanita Muda Ini Ditangkap Polsek Tualang Lantaran Mengedarkan Narkotika di Kos-kosannya

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Evaluasi Penegakan Hukum Di tubuh Kejaksaan Riau Diakhir Tahun 2021

Miliki Sabu dan Ganja, 3 Pria Muda Diringkus Opsnal Polsek Mandau

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi

Polsek Tualang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diamankan Polsek Tenayan Raya

Seorang Pria & Wanita Diringkus Personil Satreskoba Polres Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti