MENU TUTUP

Korban Disekap dan Ditinggalkan di Jalan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Senin, 06 Februari 2023 | 14:40:33 WIB Dibaca : 795 Kali
Korban Disekap dan Ditinggalkan di Jalan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Nasip naas menimpa seorang wanita
Warga asal Desa Ujung Baru, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Korban di sekap, barang berharga diambil lalu ditinggalkan di Jalan. Tidak butuh lama, Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di Sumbar, Minggu (5/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku adalah RA (28) warga Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Provinsi Sumatera Barat, pelaku melakukan aksinya di dalam Mobil Travel yang berhenti di tepi Jalan Raya Rantau Berangin – Pasir Pangaraian Dusun Mekar Sari Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar,.

Sedangkan korban adalah Haniva Agusni (22) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti tas Ransel warna hitam, Laptop merk asus type ROG, cincin emas 2 Gram, jam tangan merk Casio warna Pink, dompet warna Gold yang berisi KTP, ATM Bank BNI, ATM Bank BRI, uang tunai sebesar Rp.50.000, Handphone merk Apple type XR warna merah, koper warna Unggu yang berisi tas Coach, sepatu dan pakain, jam tangan merk Fosil warna Gold, paper Back MC Donal, mobil Grand Max dengan Nomor Polisi BA 1078 MO.

Kasus kekerasan dan pencurian ini terjadi, Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira jam 19.00 WIB korban berangkat dari kosan korban yang berada dijalan Baypass Lubuk Begalung, Padang, menuju Ujung Batu Rokan Hulu Riau dengan menggunakan Mobil Travel jenis GranMax warna silver. Yang berada didalam mobil hanya korban dan supir travel.

Sekira pukul 04.00 WIB korban yang bernama terbangun dari tidur dan posisi pelaku sudah diatas tubuh korban sambil mengikat badan korban dengah tali warna hitam dan saat itu korban mengatakan “ Amlunlah bang, apa ini bang “ sambil korban mendorong badan pelaku dengan kedua tangan korban.

Pelaku kemudian melilitkan tali dibadan korban pada bagian lengan dan mengikatkan ujung tali tersebut sedangkan sisi tali ada pada pangkuan saya langsung teriak “ Tolong-tolong “ dan pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan telapak tangan  kirinya sambil mengatakan “ Diam nanti saya bunuh saya bawa pisau ” lalu korban diam.

Dan saat itu, ada cahaya mobil datang arah depan dan pelaku langsung pindah ke bangku supir dan saat itu korban langsung membuka pintu mobil yang disamping kiri korban dan korban langsung turun dari mobil dan berdiri disamping mobil dan korban bertanya “ Kenapa ni bang“ dan pelaku hanya diam sambil menstarter mobil dan korban langsung berkata.

“ janganlah pergi bang“ dan pelaku hanya diam dan langsung pergi meningalkan korban dan membawa barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil tersebut dan korban langsung pergi mencari pertolongan.

Selanjutnya, Sat reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil penyelidikan analisa IT dan informasi dilapangan pada Hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang di pimpim langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko F Sinuraya SH, MH mendapati keberadaan terduga pelaku berada di Provinsi Sumatera Barat.

Setelah itu, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Pada bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar hari Senin tanggal 06 Februari 2023 sekira pukul 04.00 WIB, kurang 1x24 Jam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Payakumbuh kota Sumatera Barat.

Maka kepada pelaku dilakukan Introgasi singkat terhadap pelaku diperoleh keterangan pelaku bahwa memang benar dia yang melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang terjadi di Kecamatan Kuok, Kabupaten kampar.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodod SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.

"Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut"tegas Kasat.** 

Laporan: Irwan  Ocu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Perang Narkoba, Polda Riau Musnahkan BB

Empat Pemain Judi Domino Ditangkap Personil Polsek Rambah Hilir 

Polres Siak Tangkap Dua Orang Warga Perawang Pelaku Pengedar Narkoba di Dayun

Polsek Logas Tanah Datar Berhasil Ringkus Seorang Pria DPO Terduga Kasus Narkoba

SP Tersangka Pencabulan Anak Dibwah Umur Diciduk Team Opsnal Polsek Mandau

Miliki 15,65 Gram Shabu-shabu, Pria di Kandis Ini Ditangkap Saterskoba Polres Siak

3 Komplotan Penadah Motor Curian Ditangkap Reskrim Polres Kampar, 10 Sepeda Motor Diamankan

Kasus Penemuan Mayat Di Rohul Terungkap, Ternyata Dibunuh Anak Pemilik Kebun Sawit

Kejati Riau Tak Jadi Usut Dugaan Korupsi Hibah 2014-2019 Siak Zaman Syamsuar, Dialihkan?

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

2

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

3

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

4

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

5

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

6

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing