MENU TUTUP

Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu & Ekstasi Diamankan

Jumat, 09 Juni 2023 | 10:55:59 WIB Dibaca : 6954 Kali
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu & Ekstasi Diamankan

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau, melalui Polsek Peranap mengamankan seorang pengedar narkoba dengan barang bukti cukup fantastis, 18 paket sabu siap edar dengan berat kotor 45,40 gram dan 17 butir pil ekstasi.

BI alias Nanda (42), warga Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, terpaksa diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, ketika  hendak bertransaksi narkoba di sebuah jembatan, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kamis 8 Juni 2023 malam, pukul 21.30 WIB.

Terkait pengungkapan kasus narkoba ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 9 Juni 2023 pagi menjelaskan, selain belasan paket sabu-sabu siap edar dan 17 pil ekstasi, unit Reskrim Polsek Peranap juga mengamankan barang bukti lainnya, termasuk uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.

Terungkapnya kasus ini, lanjut Misran, bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, Kamis 8 Juni 2023 sekira pukul 16.00 WIB, bahwa di Jalan Dusun Sunda Baru tepatnya di jembatan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap sering adanya transaksi Narkoba.

Selanjutnya, Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H mengintruksikan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kelapangan, hasilnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapat Informasi jika seorang laki-laki sedang duduk diatas jembatan Dusun Sunda Baru dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tim langsung menuju jembatan dan mengamankan orang yang mengaku berinisial BI alias Nanda, saat digeledah, dalam kantong celana depan sebelah kanan, ditemukan 1 bungkus plastik klep diduga berisi sabu dan 2 butir pil ekstasi.

Penggeledahan dilanjutkan kerumahnya di Desa Talang Pring Jaya, tim kembali menemukan belasan paket sabu-sabu siap edar dan 15 pil ekstasi, kemudian barang bukti lainnya berupa sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba, beberapa unit handphone android yang biasa digunakan untuk bertransaksi serta barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.

"Saat ini tersangka dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Tim Sus Polres Bengkalis Kembali Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di KM 12 Kulim

Pelaku Curanmor di Inhil ini di Tangkap Dalam Waktu 3 jam Oleh Polres Inhil

Mengaku-ngaku Sebagai Imam Mahdi, Pria Ini Diciduk Oleh Polda Riau

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Polres Pelalawan Ringkus Bandar Narkoba Bukit Kesuma

Pelaku Dua Bersaudara Ditangkap Personil Polsek Tandun, Ternyata Ini Kasusnya

Dengan BB 7 Paket Shabu, Pasutri di Kandis Ini Diringkus Polisi Sebab Diduga Jualan Narkoba

Di Duri,Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Seorang Pelaku Narkoba

Tak Terima Lahannya Dikanal Tanpa Izin, Warga Koto Gasib Ini Laporkan PT DSI Ke Polres Siak

Mantan Bupati & Bupati Terpilih Kuansing Pagi Ini Penuhi Panggilan Kejari Kuansing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

2

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

3

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

4

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

5

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

6

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau