MENU TUTUP

Cetak Uang Palsu, 2 Orang Pria di Bhatin Solapan Diamankan Team Opsnal BKO 125

Selasa, 27 April 2021 | 14:42:45 WIB Dibaca : 2650 Kali
Cetak Uang Palsu, 2 Orang Pria di Bhatin Solapan Diamankan Team Opsnal BKO 125

Laporan  : Putri


BENGKALIS,  CATATANRIAU.COM  | Team Opsnal BKO 125 kembali mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal), yang dilakukan oleh dua orang pria di daerah Bhatin Solapan tepatnya di Jalan Kelompok Tani, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada awal April 2021 sekira pukul 00:30 wib.

 

Penangkapan kedua tersangka yang berinisial DP dan SW berawal dari informasi warga tentang maraknya peredaran uang palsu (Upal) diwilayah Bhatin Solapan.

 

Langsung saja Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP. Meki Wahyudi. SH, memerintahkan Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA. Fauzi Surya Chandra. S. Tr. K, beserta Team Opsnal BKO 125 melakukan penyidikan ke Wilayah yang dimaksud.

 

Lalu pada Hari Rabu (07/04/2021) sekira pukul 00:30 wib, Team berhasil mengamankan DP dan SW , dari tangan kedua tersangka didapatkan 2 lembar Uang pecahan 50.000 Rupiah, dan 39 lembar Uang pecahan 100.000 Rupiah, yang diduga Uang Palsu (UPAL) dengan total 4.000.000 Rupiah.

 

Kemudian saat dilakukan pengecekan atas Uang yang didapat dari kedua tersangka ternyata nomor seri dan warnanya pudar, selain Upal team juga menemukan barang bukti berupa, 1 unit mesin printer warna putih, 1 unit ketrik tinta warna, serta 1 unit keyrik tinta warna hitam.

 

Pada saat diinterogasi oleh Kanit Pidum dan Team Opsnal BKO 125, kedua tersangka mengaku telah mencetak uang tersebut dengan menggunakan mesin printer, kedua tersangka juga mengatakan melakukan kegiatan pencetakan uang dengan seorang rekannya lagi yang berinisial IM yang saat ini telah ditetapkan sebagai (DPO).

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan ke Kantor BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis, untuk penyidikan lebih lanjut.***


 



Berita Terkait +

Seroang Pria di Kandis Siak Ini Ditangkap Polisi Lantaran Miliki 25 Paket Shabu

Kedapatan Nyuri 3 Tim Rokok, Pasutri Warga Dayun Siak Diamankan Polsek Tapung Hilir

Coba Kabur Hendak Diciduk Opsnal Polsek Kampar Kiri, Dua Pelaku Diduga Pengedar Shabu

Hakim Memutus Perkara Hanya Satu Alat Bukti, Yaitu Bukti Surat Yang Diajukan Termohon

Perkara Kriminalisasi Aktivis Larshen Yunus, Ex Ketua DPRD dan Pemilik Media Online Jadi Saksi di Pengadilan

Hadiman : Apakah PH Tersangka TP Korupsi SPPD Fiktif di Kuansing Sudah Baca Putusan MK No 31 Th 2012

Waspada !! Penipuan Dengan Mencatut Nama Kajari Pelalawan

Polsek Senapelan Ringkus Residivis Jambret Kambuhan 5 TKP di Pekanbaru

3 Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Macan Kampar Satreskrim Polres Kampar

Kuansing Dirundung Nestapa, Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem