MENU TUTUP

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Kerumutan, 88,21 Gram Sabu Diamankan

Jumat, 21 Maret 2025 | 12:54:55 WIB Dibaca : 126 Kali
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Kerumutan, 88,21 Gram Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Kerumutan, 88,21 Gram Sabu Diamankan

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim Opsnal yang dikenal dengan sebutan Tim Joker berhasil mengungkap jaringan narkoba di Desa Maling Kuning, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Akex Sinaga, S.H., langsung memimpin penyelidikan intensif.

Setelah memastikan kebenaran informasi, Tim Joker bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Irwan (42), warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 35 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 88,21 gram, yang disimpan di dalam sebuah kotak mainan anak berwarna biru dan tas sandang warna coklat.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu:
1 (satu) buah plastik berisi sabu yang dibalut lakban warna biru.
1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna biru.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial DY, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Akex Sinaga, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan narkotika yang ada di wilayahnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Saat ini, tersangka Irwan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan jaringan ini.

Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. ***

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Polsek Langgam Amankan Senpi Rakitan Dari Tersangka Penggelapan Sawit

Dalam Hitungan Jam, Polsek Minas Bekuk Para Pelaku Bongkar Rumah Dan Ninja Sawit

Polsek Tualang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

KPPR Desak DLHK Riau Bersama BPKHTL Pekanbaru Untuk Tinjau Turun Langsung Ke Lahan 2.500 di Desa Kota Garo

Diduga Edarkan Sabu di Duri, 2 Pria Muda Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Miliki Dua Paket Shabu-shabu, Pria Warga Dayun Ini Digelandang Ke Polres Siak

Tim Kuasa Hukum AF Tagih Janji Kejari Pelalawan Umumkan TSK Lain Kasus BUMD Tuah Sekata

Modus Operandi Minjam, Muslim Gelapkan Motor Syukri Hingga Pekanbaru

Warga DK.2 Skp.E Berhasil Diringkus Polres Rohul, Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Simpan Narkoba Didalam Mulutnya, 2 Warga Desa Ganting Damai Ditangkap

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat