MENU TUTUP

Nyolong Hp di Mawar Celullar, TA Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Selasa, 14 September 2021 | 21:08:47 WIB Dibaca : 1380 Kali
Nyolong Hp di Mawar Celullar, TA Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Laporan : Putri


BENGKALIS, CATATANRIAU.com | Pemuda berusia 20 tahun berinisial Ta terpaksa berurusan dengan petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Selasa (14/9).

 

Ia ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko penjualan Handphone di bilangan jalan Mawar, RT002/RW005 Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau – Duri, Kamis (9/9) lalu.

 

Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut bahwa kasus ini bermula dari laporan bernomor: LP/225/IX/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU yang dilayangkan oleh Sutono Syharjo (58).

 

“Awalnya dilaporkan telah terjadi dugaan pencurian satu unit Handphone merek Oppo Reno 4F dari toko Mawar Celullar di jalan Mawar – Duri. Dimana, pelaku ini dilaporkan terekam CCTv berpura-pura hendak membeli Hp. Saat itu, terlapor tiba-tiba kabur dan melarikan Hp tersebut. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekira Rp3,8 jita dan selanjutnya melayangkan laporan ke Mapolsek Mandau,” kata Kapolsek Mandau, Selasa sore.

 

Menindaklanjuti laporan ini, ia mengerahkan unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) dibawah komando Kanitres IPTU. Firman, SH. Tim operasional ini pun melakukan penyelidikan di lapangan.

 

Tak lama, diketahui bahwa terlapor sedang berada di rumahnya. Tak mengulur waktu, petugas langsung menangkap Ta dan mendapat barang bukti berupa Hp yang diduga dicurinya dari toko Mawar Celullar.

 

“Saat diinterogasi, terlapor mengakui perbuatan yang disangkakan dalam laporan si pelapor. Saat itu, juga kita temukan barang bukti yang dilaporkan dicuri oleh terlapor,” ujar Kanitres IPTU. Firman menambahkan.

 

Pasca diamankan, Ta dan Hp curian itu langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke kantor, sementara demikian.,” pungkasnya.***


 



Berita Terkait +

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Wilayah XIII Koto Kampar

Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pelaku Pencurian

Polsek Tapung Tangkap Penjual Nomor Judi Togel Online di Desa Pantai Cermin

Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu

Polres Kuansing mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak

Diduga Lakuakan Pungli Oknum Dinas Perhubungan Ini Diamankan Polisi

Oknum Wartawan Bengkalis Miliki Narkoba Seharga Rp 15 Milyar Diringkus Polres Siak

Pertanyakan Realisi Anggaran Rp. 4,7 Miliar di Disparbud Kampar, LSM GEMPUR Riau: Akan Kita Laporkan

Hakim Tipikor Geram, Indra Gunawan Alias Eed Berbelit - Belit

Perkara Karhutla Korporasi Manager Estate PT SSS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Denda Rp 3 Miliar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dihadiri Ratusan Anak Kemenakan, Halal Bihalal Suku Melayu Berjalan Sukses

2

Jumat Curhat, Kapolsek Cerenti Jalin Silaturahmi Dengan Purnawirawan Polri

3

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

4

Petugas Lapas Pasir Pengaraian Donorkan Darah Jelang Peringatan HBK Ke-60

5

Musyawarah Nasional BEM SI XVII di Pekanbaru: Momentum Bersejarah Untuk Riau

6

DPD Golkar Riau, H Nasarudin, SH MH Wakil Bupati Pelalawan Masuk Bursa Kandidat Gubri