MENU TUTUP

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:48:07 WIB Dibaca : 1066 Kali
Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

XIII KOTO KAMPAR, CATATANRIAU.COM |Ul (31) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru di hajar massa karena ketahuan mencuri sarang burung walet milik Anggota Polisi, Rabu (8/5/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Kejadian ini terjadi di Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar dengan korban Nofiardi warga Desa Salo Kecamatan Salo. Dimana kasus ini dilaporkan oleh Zuahairi warga Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar di Polsek XIII Koto Kampar.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek XIII Koto AKP Sumaryadi, "benar pelaku ditangkap warga sekitar yang mengetahui aksinya setelah itu pelaku di hajar dan kita langsung mengamankan pelaku di Mapolsek," jelasnya.

Awalnya Rabu (8/5/2024) sekira jam 23.30 Wib saat Zuahairi sedang duduk di warung mendengar ada suara dinding dipukul dan saat itu ia membawa Suryo untuk melihat ke bangunan sarang walet milik korban yang terletak di Desa Gunung Bungsu di depan warung tempat Zuahairi duduk, "saat itulah Zuahairi melihat ada orang yang sedang memukul dinding bagian belakang sarang walet," Jelasnya.


Selanjutnya Zuhairi ke rumah Jafri untuk meminjam senter selanjutnya mereka kembali ke bangunan sarang walet dan saat itu mereka melihat dinding bagian belakang sarang walet sudah berlubang.


"Dan kembali mereka mendengar suara orang memukul dinding dari dalam bangunan sarang walet, kemudian mereka kembali ke rumah Jafri dan mengatakan ada orang masuk kedalam sarang walet tolong carikan orang untuk membantu mengamankan", tambah Kapolsek.

Setelah itu, mereka kembali ke bagian belakang bangunan sarang walet untuk mengawasi bagian dinding yang telah di lobang, "masyarakat pun banyak yang datang kemudian melihat melihat pelaku yang di duga pelaku pencurian diamankan dari dalam bangunan sarang walet, selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek XIII koto kampar guna pengusutan lebih lanjut," Terangnya.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 40 keping sarang walet, martil, kantong plastik dan pisau. "Kini pelaku kita jerat pasal UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 363," tegas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Satreskrim Polres Kampar Gelar Restorative Terkait Pengeroyokan

Kajari Kuansing Hadiman, Bantah Adanya SP3 Atas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadis ESDM Riau

Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Shabu ini Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu

Ini Penjelasan Kejagung RI Tentang Alasan Banding JPU Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo

Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam

Unit Reskrim Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu 26,13 Gram

Lagi-lagi! Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Kebun Dalam Kawasan Hutan di PN Bangkinang

Kembali Berulah Curi Sepeda Motor, Sat Intelkam Polres Inhil Tangkap Residivis Curat Ini

Polsek Tampan Amankan Tujuh Tersangka Home Industri Jamu Palsu Cap Tawon Klancen

Diduga Curi Motor & Handphone, Pria Di Perawang Ini Di Tangkap Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

2

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

3

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

4

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

5

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

6

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan