MENU TUTUP

Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Shabu ini Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu

Sabtu, 27 Juni 2020 | 14:48:32 WIB Dibaca : 3231 Kali
Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Shabu ini Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu, di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Desa Sukaramai pada Jumat malam (26/6/2020).

 

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias OC (35) warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

 

Bersama tersangka diamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor, sebilah parang dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 19.30 wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Iptu
Irwandy H. Turnip mendapat informasi adanya pengedar narkoba di wilayah Desa Sukaramai.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Sekira pukul 19.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap SU alias CU dirumahnya, proses penangkapan ini sempat mendapat perlawanan dari tersangka yang tidak mau membuka pintu rumahnya, CU juga mengacungkan sebilah parang kepada petugas yang akan menangkalnya.

 

Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan kotak rokok merk G-movi yang didalamnnya berisi 7 paket narkotika jenis shabu berada di lantai ruangan belakang rumah pelaku.

 

Dari hasil interogasi, tersangka CU mengakui bahwa 7 paket shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual, CU juga mengaku kalau narkotika itu didapat dari temannya N yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

 

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam

Polres Bengkalis Amankan 3 Pria Diduga Pengedar Narkoba di Duri 13

Polres Rohul Lakukan Penahanan Dua Tersangka Korupsi & Penyalahgunaan Wewenang

Seorang Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Ditangkap Satnarkoba Polres Siak di Kerinci Kanan

Kembali Diamankan Oleh Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis 4 Orang Pengedar Shabu

Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap Perempuan Pelaku Judi Chip Domino

Judi Jenis Gelper Berhasil Diberantas Namun Perjudian Jenis Togel Masih Subur Di Kecamatan Kandis

Polres Kampar Expose Ungkap Kasus Pembunuhan Terkait Mayat Yang Ditemukan di Siak Hulu

Ringkus 6 Tersangka Narkoba Polres Bengkalis Temukan Senpi Rakitan Jenis Revolver

Amankan Pelaku Pungli, Pelaku Harus Di Proses Secara Hukum Yang Berlaku

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya