MENU TUTUP

Miliki 10 Kg Sabu, Seorang DPO Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 18 Februari 2021 | 13:23:07 WIB Dibaca : 2541 Kali
Miliki 10 Kg Sabu, Seorang DPO Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Usaha pemberantasan tindak peredaran Narkotika kembali di tunjukkan oleh Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada Selasa ( 16/2/21) sekira pukul 11.00 wib, kali ini Tim berhasil mengamankan Ag alias Ono (34)  seorang DPO tindak pidana Narkotika, dengan barang bukti berupa 10 kilogram narkotika jenis Sabu.

 

Tersangka Ag warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan Bengkalis ini diketahui telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang kemudian berhasil diamankan di salah satu rumah di Jalan Rajawali Sakti Kelurahan  Tobek Gadang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.Sementara pengungkapan kasus  pada 18 September 2020 lalu dengan beberapa tersangka diantaranya  RF,DD,RF,CD dan Ft.

 

Saat mengamankan tersangka Tim juga menyita 1  Unit Handphone merk Samsung Galaxy A21 Warna Hitam.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT  melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal. SE. MH. MSi,  menerangkan prihal penangkapan terhadap Ag.

 

Berawal pada (16/2/21)  sekira pukul 07.00 wib  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi  bahwa DPO atas nama Ag alias ONO kasus TP.Narkotika LP/193/IX/RIAU/RES NARKOBA BENGKALIS berada di Panam Kota Pekanbaru.

 

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba langsung memerintahkan Tim Opsnal agar lakukan lidik DPO di Pekanbaru, kemudian pada pukul 11.00 wib, Tim melihat pelaku berada di Jalan Rajawali Sakti Panam Kota Pekanbaru, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap Ag, dan dilakukan penggeledahan diamankan 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy A21 Warna Hitam.

 

"Selanjutnya tim langsung membawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum.,", ungkap Kasat Narkoba.

 


Saat di interogasi tersangka mengaku berperan sebagai transpoter/ kurir laut.Tersangka membawa Narkotika jenis Shabu menjemput di selat Malaka atas perintah Azizi ( WN malaysia yg tinggal di Malaysia) Dan tersangka yg menyerahkan Narkotika jenis Shabu sebanyak 10 kg kepada Terpidana RF  yang sudah menjalani hukuman.

 

Lalu saat dilakukan tes urine terhadap AG dan ternyata diduga (+) mengandung Methamphetamine.(*)


 



Berita Terkait +

Polisi Lakukan Lidik Atas Pelaku Pembakaran Lahan Di Kepulauan Meranti

TP Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan Diringkus Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

Lagi, Tanggapi Laporan Netizen Polres Inhu Sikat Pengedar Sabu

Kejari Pelalawan Tangkap Tersangka " AN" Korupsi Sampan Nelayan di Cilacap Jawa Tengah

Edarkan Sabu di Duri Bandar dan Pemakai Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau

Seorang Suami di Rohul Ini Kepergok Istrinya Saat Tengah Cabuli Anak Tirinya

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

Bobol Dan Sikat 9 Tablet Serta Komputer Milik SDN 04 Buatan II, Oknum Guru ASN Ini Ditangkap Polisi

JPU Kejari, Hadirkan 5 Saksi Disidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba