MENU TUTUP

Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 19 Mei 2021 | 12:46:07 WIB Dibaca : 2159 Kali
Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi


KUANSING, CATATANRIAU.COM| Dua (2) pelaku aksi Pencurian dengan pemberatan disebuah toko milik warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Riau, berhasil ditangkap kepolisian Sektor Kateman. 

 

Pelaku inisial DA (37) dan JU (34). Sementara pemilik toko atau korban, Ar (49) mengalami kerugian lebih kurang Rp. 21.046.000,- (dua puluh satu juta empat puluh enam ribu rupiah). 

 

Pengungkapan tindak pidana Curat tersebut dijelaskan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH bermula saat istri Ar, Se (37) terbangun dari tidurnya dan mengatakan kepada suaminya bahwa ada maling masuk ke toko, pada Selasa (11/5) lalu sekitar pukul 03:00 wib. 

 

"Suami istri itu lalu melihat tokonya dan barang dalam keadaan berantakan, kemudian  mengecek barang apa saja yang hilang. Setelah dilakukan pengecekan korban melihat pintu belakang toko dalam keadaan terbuka akibat congkelan. saat itu ada ditemukan barang  bukti 1 buah linggis dan 1 buah gembok di TKP," ujarnya. 

 

Adapun barang yang hilang dari keterangan Polres Inhil berupa rokok dengan total 89 slop dari berbagai merk dan ukuran. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman pada Rabu (12/5). 

 

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Kateman, diketahui pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Curat tersebut  adalah DA dan JU warga Kelurahan Tagaraja. Pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 19.30 dilakukan penangkapan terhadap DA di Jalan Yos Sudarso Tagaraja, saat dilakukan penangkapan DA meronta, melarikan diri dan meloncat ke sungai, namun berhasil diamankan," kata Ipda Esra. 

 

Ipda Esra mengatakan hasil interogasi terhadap DA mengakui bahwa dirinya melakukan Pencurian dengan pemberatan tersebut bersama dengan JU, dan pada pukul 20.15 tim kembali melakukan penangkapan terhadap JU di Jalan Satgas Sos Tagaraja. 

 

Hasil interogasi terhadap kedua pelaku menerangkan bahwa barang hasil curian tersebut dijual kepada JN (45) warga Desa Air Tawar, Kateman, selaku penadah. 

 

"Pelaku penadah, JN juga berhasil diamankan oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Kateman dirumahnya. Dari pelaku JN diamankan barang bukti 34 slop rokok dari berbagai merk dan uang tunai 2 juta hasil dari penjualan rokok," ungkapnya. 

 

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

 

"Sementara dari tangan DA diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 1.040.000," , dan pelaku di kenakan  pasal 363 Ayat (2) dan pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara, ujar Ipda Esra.***


 



Berita Terkait +

Aniaya Warga Minas, Pria di Tapung Ini Tak Penuhi 2 Kali Panggilan Penyidik Hingga Dijemput Paksa

Kembali, Pelaku Judi TOGEL Online ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing

Polsek Kampar Kiri Temukan 1158 Keping Diduga Illegal Loging Olahan Shinsaw Tak Bertuan Dilansir Roda Dua

Ribuan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan

Meresahkan Warga! Polsek Koto Gasib Ringkus Lima Orang Pelaku Spesialis Pencurian

ASN Sekaligus Kepala Desa Teluk Bunian Inhil Resmi Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau, Ini Kasusnya!

Asik Main Game Disebuah Warnet, Pengedar Shabu di Perawang Ini Diringkus Sat Resnarkoba Polres Siak

Lagi! Polisi Bekuk Dua Orang Pria Kurir Dan Bandar Shabu di Perawang

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, Ini Penyebabnya!!!!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan