MENU TUTUP

Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 19 Mei 2021 | 12:46:07 WIB Dibaca : 1928 Kali
Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi


KUANSING, CATATANRIAU.COM| Dua (2) pelaku aksi Pencurian dengan pemberatan disebuah toko milik warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Riau, berhasil ditangkap kepolisian Sektor Kateman. 

 

Pelaku inisial DA (37) dan JU (34). Sementara pemilik toko atau korban, Ar (49) mengalami kerugian lebih kurang Rp. 21.046.000,- (dua puluh satu juta empat puluh enam ribu rupiah). 

 

Pengungkapan tindak pidana Curat tersebut dijelaskan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH bermula saat istri Ar, Se (37) terbangun dari tidurnya dan mengatakan kepada suaminya bahwa ada maling masuk ke toko, pada Selasa (11/5) lalu sekitar pukul 03:00 wib. 

 

"Suami istri itu lalu melihat tokonya dan barang dalam keadaan berantakan, kemudian  mengecek barang apa saja yang hilang. Setelah dilakukan pengecekan korban melihat pintu belakang toko dalam keadaan terbuka akibat congkelan. saat itu ada ditemukan barang  bukti 1 buah linggis dan 1 buah gembok di TKP," ujarnya. 

 

Adapun barang yang hilang dari keterangan Polres Inhil berupa rokok dengan total 89 slop dari berbagai merk dan ukuran. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman pada Rabu (12/5). 

 

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Kateman, diketahui pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Curat tersebut  adalah DA dan JU warga Kelurahan Tagaraja. Pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 19.30 dilakukan penangkapan terhadap DA di Jalan Yos Sudarso Tagaraja, saat dilakukan penangkapan DA meronta, melarikan diri dan meloncat ke sungai, namun berhasil diamankan," kata Ipda Esra. 

 

Ipda Esra mengatakan hasil interogasi terhadap DA mengakui bahwa dirinya melakukan Pencurian dengan pemberatan tersebut bersama dengan JU, dan pada pukul 20.15 tim kembali melakukan penangkapan terhadap JU di Jalan Satgas Sos Tagaraja. 

 

Hasil interogasi terhadap kedua pelaku menerangkan bahwa barang hasil curian tersebut dijual kepada JN (45) warga Desa Air Tawar, Kateman, selaku penadah. 

 

"Pelaku penadah, JN juga berhasil diamankan oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Kateman dirumahnya. Dari pelaku JN diamankan barang bukti 34 slop rokok dari berbagai merk dan uang tunai 2 juta hasil dari penjualan rokok," ungkapnya. 

 

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

 

"Sementara dari tangan DA diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 1.040.000," , dan pelaku di kenakan  pasal 363 Ayat (2) dan pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara, ujar Ipda Esra.***


 



Berita Terkait +

Birahi Memuncak, Kakek Bejat di Duri Ini Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri

PATROLI PENGECEKAN AKTIVITAS PETI DIALIRAN SUNGAI BATANG KUANTAN KEC.BENAI

Jelang Malam Tahun Baru, Satpol-PP Siak Razia Warung Esek-esek Dan Amankan Sejumlah Miras

Simpan Narkoba di Minyak Rem Sepeda Motor, Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

Tomas & Polres Pelalawan Musnahkan 30 Knalpot Brong

Bebas Pakai HP, Napi di LP Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba Dengan Transaksi Miliaran Rupiah

Polsek Lirik Ringkus Gembong Curanmor Resedivis Kasus Curat

Polsek Tambang Pasang Police Line di 3 Lokasi Kuari Diduga Ilegal

Pengedar Narkoba di Desa Koto Tuo Tidak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Bawa Narkoba, Seorang Pria di Kandis Ini Diamankan Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak