MENU TUTUP

Aniaya Warga Minas, Pria di Tapung Ini Tak Penuhi 2 Kali Panggilan Penyidik Hingga Dijemput Paksa

Selasa, 24 November 2020 | 12:01:02 WIB Dibaca : 2554 Kali
Aniaya Warga Minas, Pria di Tapung Ini Tak Penuhi 2 Kali Panggilan Penyidik Hingga Dijemput Paksa Tersangka telah diamankan Polisi di Mapolsek Tapung


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Tapung akhirnya menjemput paksa seorang terduga pelaku penganiayaan, setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Polsek Tapung tanpa alasan yang jelas.

 

Tersangka SN alias S (59) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar ini, dijemput tim penyidik Polsek Tapung kerumahnya pada Minggu sore (22/11/2020).

 

SN dilaporkan oleh korban sdr. Imron (65) warga Minas Kabupaten Siak ke Polsek Tapung pada Kamis (30/1/2020) lalu, karena SN telah melakukan penganiayaan terhadap korban di perkebunan Karet Desa Karya Indah Kecamatan Tapung beberapa jam sebelumnya.

 

Peristiwa ini berawal pada Kamis (30/1/2020) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu korban mendatangi SN yang tengah berada diperkebunan karet di Desa Karya Indah, saat mereka berjumpa tiba-tiba SN langsung menyiram korban dengan menggunakan ember cat yang berisikan air.

 

Tidak sampai disitu, SN kemudian memukuli korban dengan menggunakan ember cat tersebut dan mengenai bagian atas kepalanya, akibatkan kejadian itu kepala korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

 

Merasa tidak senang atas perbuatan SN terhadapnya, korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan memintakan visum atas korban.

 

Pihak penyidik juga sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka SN sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan ini tanpa alasan yang jelas, selanjutnya pada Minggu (22/11/ 2020) sekira pukul 15.00 wib, 2 orang anggota Reskrim Polsek Tapung mendatangi rumah SN lalu membawanya ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa tersangka SN alias S telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Meresahkan, Tiga Penjudi Togel Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib

Tiga Pengedar Narkoba di Lirik dan Kelayang Diringkus Polres Inhu

Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

3 Pelaku Pencurian Gate Valve Milik PT.CPI Berhasil Diringkus Oleh Reskrim Polres Bengkalis

Polisi Akhirnya Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Jembatan Maredan Perawang 

Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Tersangka Diduga Bandar Shabu Di Kamar Hotel

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Bekuk Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Sako Pangean

Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan 2 Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Curat

Seorang Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Ditangkap Satnarkoba Polres Siak di Kerinci Kanan

Ringkus Komplotan Pengoplos LPG Subsidi, Kabid Humas Polda Riau : Perbuatan Mereka Sangat Merugikan Masyarakat Luas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

3

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

4

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

5

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!