MENU TUTUP

Billy dan Bedul Diringkus Polsek Pasir Penyu, Paket Sabu Siap Edar Disita

Selasa, 07 Januari 2025 | 21:56:49 WIB Dibaca : 534 Kali
Billy dan Bedul Diringkus Polsek Pasir Penyu, Paket Sabu Siap Edar Disita

Inhu, Catatanriau.com | Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram pada Senin, (6/1/ 2025). Dua tersangka, BKP alias Bily (37) dan ID alias Bedul (44), ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. "Kami menerima laporan bahwa di sebuah rumah di Jalan Petani RT.001 RW.002 sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan ini, tim langsung bergerak," jelas Aiptu Misran.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim Opsnal Polsek Pasir Penyu yang dipimpin Kapolsek Kompol Jufri, S.H., melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan. Di tempat tersebut, polisi menemukan Billy Kurniawan sedang berada di sebuah kamar. Hasil penggeledahan menunjukkan adanya barang bukti berupa:

Tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu.

Dua pak plastik klip bening kosong.

Satu set alat hisap sabu (bong).

Dua buah kaca pirex.

Satu korek api mancis.

Satu tas sandang hitam bertali kuning.

Satu unit timbangan digital.

Satu unit handphone Realme biru dongker.

Satu sendok pipet.

Uang tunai sebesar Rp 200.000.

Setelah penangkapan Billy, penyelidikan dilanjutkan untuk melacak sumber narkotika tersebut. Pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap  Bedul yang diduga berperan sebagai penyedia barang.

Menurut keterangan Aiptu Misran, kedua tersangka berperan sebagai pengedar narkotika. “Keduanya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Billy, seorang petani, dan Bedul, seorang wiraswasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Aiptu Misran.


Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Melalui kerja sama dengan masyarakat, polisi optimis dapat meminimalisasi peredaran narkotika di Kabupaten Inhu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kami akan bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tutup Aiptu Misran.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.***

Laporan : S A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polsek Kemuning Ringkus Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Batu Ampar

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

Pelaku dan Barang Bukti Pencurian Hewan Ternak Diserahkan Massa Ke Polsek Tapung Hilir

Pengaruh Kebutuhan Narkoba! Pria di Inhu Ini Kembali Maling Sawit

Mafia CPO & Inti Di Pinggir Bengkalis Kian Subur, Kinerja Aparat Dipertanyakan

2 Orang Pembawa Narkotika Tertangkap di Depan Kantor Polsek Siak Kecil

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Polsek Ujung Batu Ciduk Lelaki Paruh Baya, Pelaku Judi Togel

Tim Ojoloyo Kejar Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Kabupaten Lima Puluh Sumbar

598 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Satpol PP Dari Kampung Merempan Hilir Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat