MENU TUTUP

Bareskrim Polri Tetapkan AM Sebagai Tersangka Rasisme

Rabu, 27 Januari 2021 | 09:53:47 WIB Dibaca : 1686 Kali
Bareskrim Polri Tetapkan AM Sebagai Tersangka Rasisme Bareskrim Umumkan AN ditetapkan tersangka Rasisme, terhadap Natalius Pigai, Selasa 26 Januari 2021


JAKARTA, CATATANRIAU.COM | Bareskrim Polri resmi menetapkan AN sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap AN sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

 

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

 

“Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

 

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

 

“Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.

 

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

 

“Ancaman di atas 5 tahun,” ucap Argo.***




Berita Terkait +

Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya

Polsek Kelayang Ringkus Dua Pengedar Sahbu Saat Lakukan Transaksi Didalam Sarang Walet

Direktorat Narkoba Polda Riau Tangkap 2 Tersangka Dengan BB 15 Kg Lebih Shabu

Grebek Gudang Pengoplos Solar,Amankan 1 Pelaku & 30 Ribu Liter Minyak Disita Ditreskrmsus Polda Riau

Pengusaha Ekspor Ikan Rupat Utara Diduga Tak Kantongi Ijin Resmi

Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pria Pengguna Shabu, Satu Diantaranya Bandar

TIm Tabur Kejari & Tim Buser Polres Rohul Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap Terpidana Buronan

Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Musnahkan BB Narkoba, Miras & Knalpot Brong Hasil KRYD

Waduh..! Rumah Anggota DPRD Dibobol Maling, Sejumlah Uang Dan Handphone Disikat

Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap