MENU TUTUP

Bareskrim Polri Tetapkan AM Sebagai Tersangka Rasisme

Rabu, 27 Januari 2021 | 09:53:47 WIB Dibaca : 1799 Kali
Bareskrim Polri Tetapkan AM Sebagai Tersangka Rasisme Bareskrim Umumkan AN ditetapkan tersangka Rasisme, terhadap Natalius Pigai, Selasa 26 Januari 2021


JAKARTA, CATATANRIAU.COM | Bareskrim Polri resmi menetapkan AN sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap AN sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

 

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

 

“Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

 

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

 

“Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.

 

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

 

“Ancaman di atas 5 tahun,” ucap Argo.***




Berita Terkait +

Tangkap dan Musnahkan 4 Kilogram Sabu, Pemkab Meranti Apresiasi Polres Meranti

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Desa Kesuma

Satreskrim Polres Kampar Kembali Ungkap Kasus Curanmor, 3 Pelaku dan 3 Motor Diamankan

Polres Kuansing Mengamankan Dua Tersangka PETI

Tak Merasa Takut! Mafia PETI Dan Penadah Emas Ilegal di Kebun Lado Kuansing Tetap Beroperasi

Bongkar Rumah Tetangga, Residivis Curat Tak Berkutik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Keluar Dari Indomaret, Kucing Didapatkan Genggam 2 Paket Shabu

Simpan Narkoba di CPU Komputer, Bandar Narkoba Shabu-shabu 39,36 Diringkus Polsek Siak Hulu

Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu

Kapolres Siak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan