MENU TUTUP

Kembali, Pelaku Judi TOGEL Online ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing

Senin, 18 Oktober 2021 | 10:34:39 WIB Dibaca : 2118 Kali
Kembali, Pelaku Judi TOGEL Online ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing

 


KUANSING, CATATANRIAU.com • Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi kembali ungkap pelaku judi toto gelap (Togel) jenis online di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Minggu 17 Oktober 2021 Sore Pukul 15:30 WIB. 

 

Diketahui pelaku inisial RS (40) merupakan warga Dusun Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, yang secara terang terangan melakukan penjualan Togel tersebut di warung kopi inisial MN. 

 

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat, yang mana aksi pelaku RS (40) sudah meresahkan dan dinilai secara terang terangan. 

 

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi melakukan penyelidikan yang di pimpin Kanit Pidum Ipda Asep Saifurrohman S Tr.K , Alhasil sesampainya di TKP warung Kopi milik MN, Pelaku RS (40) sedang duduk duduk dan bermain Handphone dan saat di geledah petugas ditemukan barang bukti berupa bukti pengiriman menggunakan akun atas nama Rendi94 yang dikirim pelaku menggunakan situs Dewatogel.com, yang mana di dalam akun pelaku masih tersimpan deposit sebesar Rp. 881.968 (delapan ratus delapannya puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah). 

 

Sementara itu, Bukti lain adalah uang tunai sebesar Rp. 2.354.000, satu unit Handphone merk infinix, satu keping ATM an pelaku, dan satu rekapan nomor keluaran. 

 

Atas penangkapan itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapi Usman SH membenarkan kepada media Senin (18/10/2021) Pagi. 

 

" Iya penangkapan terhadap pelaku RS terjadi minggu Sore sekitar pukul 15:30  WIB oleh satreskrim polres, " Jelas Tapip.

 

" Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di polres Kuantan Singingi untuk kepentingan proses penyidikan perkaranya sebagaimana termaksud dalan Pasal 303 KUH Pidana, " Tutup Tapip.***


Sumber : Humas Polres Kuansing
Laporan: Ridhomagribi.



Berita Terkait +

Polda Riau Bekuk 3 Orang Kurir Perdagangan Gelap Kulit Dan Organ Harimau Sumatera

Kapitra Ampera Sebut Langkah Kejari Kuansing Sudah Benar

Team Sanak Rimbo Polsek Tambang Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor dan Spesialis Bongkar Rumah

Pria Warga Perawang Ini Dua Kali Lakukan Curanmor, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polsek Tualang 

Niat Numpang Bermain Wifi, Kedua Anak Di Siak Ini Berkelahi Hingga Meregang Nyawa

Polres Rokan Hulu Mengamankan 4 Orang Tindak Pidana Curanmor

Tiga Tersangka Curat Diciduk Polisi Dilokasi Penangkaran Ikan Arwana

Polsek Kelayang Ringkus Dua Pengedar Sahbu Saat Lakukan Transaksi Didalam Sarang Walet

Polsek Kampar Kiri Tangkap Mobil Bermuatan Kayu Ilegalloging di Desa Lipat Kain

Abdul Arifin Dituntut 4 Tahun Penjara Denda 2 Miliar Subsider 6 Bulan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

3

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

4

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

5

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

6

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu