MENU TUTUP

Empat Tahun Cabuli Anak Tiri, Warga Seret Pelaku ke Polsek Siak Hulu

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:15:18 WIB Dibaca : 977 Kali
Empat Tahun Cabuli Anak Tiri, Warga Seret Pelaku ke Polsek Siak Hulu

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pria berinisial SE (36) warga Kecamatan Siak Hulu ditangkap massa dan menyeretnya ke Polsek Siak Hulu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mencabuli anak tirinya selama 4 tahun.

Korban P (13) anak tiri pelaku yang ia rawat sejak berusia 8 bulan. Dan baru terungkap Senin (27/5/2024) sekira pukul 13.00 WIb. "Warga yang mengetahui aksi bejad pelaku ini, langsung membawa pelaku ke Polsek Siak Hulu," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Dijelaskan Kapolsek, terbongkar kasus ini saat itu ibu korban sedang berada di rumahnya dan datanglah  tetangganya YA yang menanyakan suaminya (pelaku). Ibu korban menjawab saat itu, bahwa pelaku sedang tidur.

"YA menanyakan kebenaran video, yang mana dalam video korban sedang menangis dan menceritakan bahwa ia sudah di setubuhi oleh Papanya," terang Kapolsek.

Melihat video tersebut, Ibu korban langsung membangunkan pelaku dan menanyakan video yang ditunjukkan YA. "Pelaku langsung mengelak dan tidak mau menjawab. Lalu ibu korban mendatangi anaknya dan menanyakan video tersebut dan korban mengakui bahwa ia sudah disetubuhi oleh pelaku sejak usia 9 tahun yang mana saat ini korban berusia 13 tahun," terang Kapolsek.

Mendengar ucapan anaknya itu, Ibu korban bersama dengan warga membawa pelaku kepolsek Siak hulu guna proses lebih lanjut.

"Kita langsung interogasi pelaku di Mapolsek dan membenarkan semua keterangan korban," Tambah Asdisyah.

Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku juga kita sangkakan Pasal 81 Jo 76 D Jo Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No.1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2002 Tentang perlindungan Anak menjadi undang undang,"Pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Gerak Cepat, Polsek Cerenti Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Sikakak

Larshen Yunus Ketua KNPI Riau Kembali Dilaporkan ke Polda, ini Jawabannya!

Miliki 13 Paket Sabu, DH Warga Cerenti Kuansing Ditangkap Polisi

Polres Siak Kembali Ciduk 2 Warga Tualang Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Peredaran Narkoba Sampai Ke-Dusun di Kampung Buatan II, 4 Paket Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Warga Desa Koto Perambahan Ditangkap, 19 Paket Sabu-sabu Ikut Diamankan

Polres Rohul Mengamankan Satu Orang TP Perjudian Jenis Togel KM.Hongkong

Aktivitas PETI di Singingi Terus Dilakukan Penindakan, Begini Himbauan Kapolsek

Dua Pelaku Narkoba Digrebek Polsek Tambang

Ancam Akan Bunuh Jika Tak Turuti Keinginannya, Pemuda Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Ini Diringkus Polsek Tualang 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan