MENU TUTUP

Polres Siak Kembali Ciduk 2 Warga Tualang Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 03 September 2020 | 13:36:30 WIB Dibaca : 2793 Kali
Polres Siak Kembali Ciduk 2 Warga Tualang Akibat Penyalahgunaan Narkoba Kedua tersangka telah diamankan Polisi di Mapolres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali Ciduk Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Senin (31/8/2020) sekra pukul 21.00 WIB di Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.

 

Kapolres Siak yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Siak, IPTU Ubaedillah dalam pers rilisnya di Grup WatsApp membenarkan pelaku Narkoba inisil HM (39) dan TS ( 26 ) merupakan warga Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

Penangkapan HM dan TS (tersangka) dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak di Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

IPTU Ubaedillah menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2020 pukul 19.00 Wib didapat informasi dari masyarakat adanya pengedar Narkotika jenis Shabu-Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

Berdasarkan informasi tersebut diatas Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP JAILANI, SH memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi masyarakat itu.

 

Sekira pukul 21.00 Wib. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Siak, IPDA F Manurung , SH beserta 5 (Lima) orang personil Sat Res Narkoba melihat ciri-ciri orang yang disebutkan diatas dan tidak menunggu lama langsung dilakukan penangkapan pertama pada Tsk HM dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 paket kemasan kecil Narkotika jenis Sabu, dari pengakuan HM dia mendapat narkoba tersebut dari TS dan tim langsung bergerak mencari lalu membekuk tsk TS, dari kedua Tersangka Diamankan Juga 1 Handphone Android Merek Samsung Warna Putih, 2 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR yang digunakan pelaku.

 

"Barang Bukti berupa 1 Paket Sabu kemasan kecil, 3 plastik klip bening. 1 unit HP dan 2 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut" jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Polda Riau Bekuk Pelaku Pembunuhan & Curas Terhadap Pemilik Mobil Rental di Perawang

Polsek Tambusai Utara Berhasil Mengamankan Pelaku TP Pencurian Dengan Cara Kekerasan

Curi Kabel Reda CPI Minas Sebanyak 35 Kali, Warga Kandis Ini Dicokok Polisi

Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang Ini

Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Shabu di Kecamatan Pusako

Pria Terduga Pengedar Shabu di Perawang Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Satres Narkoba Polres Siak

Setubuhi Pelajar SMP Sebanyak 6 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Orang Lain Hanya Karena Tersinggung Dikatain Ganteng

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas

2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Paginya Rosi, Siangnya Musliadi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud