MENU TUTUP

Polres Siak Kembali Ciduk 2 Warga Tualang Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 03 September 2020 | 13:36:30 WIB Dibaca : 3004 Kali
Polres Siak Kembali Ciduk 2 Warga Tualang Akibat Penyalahgunaan Narkoba Kedua tersangka telah diamankan Polisi di Mapolres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali Ciduk Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Senin (31/8/2020) sekra pukul 21.00 WIB di Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.

 

Kapolres Siak yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Siak, IPTU Ubaedillah dalam pers rilisnya di Grup WatsApp membenarkan pelaku Narkoba inisil HM (39) dan TS ( 26 ) merupakan warga Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

Penangkapan HM dan TS (tersangka) dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak di Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

IPTU Ubaedillah menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2020 pukul 19.00 Wib didapat informasi dari masyarakat adanya pengedar Narkotika jenis Shabu-Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

Berdasarkan informasi tersebut diatas Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP JAILANI, SH memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi masyarakat itu.

 

Sekira pukul 21.00 Wib. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Siak, IPDA F Manurung , SH beserta 5 (Lima) orang personil Sat Res Narkoba melihat ciri-ciri orang yang disebutkan diatas dan tidak menunggu lama langsung dilakukan penangkapan pertama pada Tsk HM dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 paket kemasan kecil Narkotika jenis Sabu, dari pengakuan HM dia mendapat narkoba tersebut dari TS dan tim langsung bergerak mencari lalu membekuk tsk TS, dari kedua Tersangka Diamankan Juga 1 Handphone Android Merek Samsung Warna Putih, 2 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR yang digunakan pelaku.

 

"Barang Bukti berupa 1 Paket Sabu kemasan kecil, 3 plastik klip bening. 1 unit HP dan 2 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut" jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Rudi Waker Purba Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pungli RLH Kades Polak Pisang

Pertanyakan Realisi Anggaran Rp. 4,7 Miliar di Disparbud Kampar, LSM GEMPUR Riau: Akan Kita Laporkan

Bongkar Rumah Tetangga, Residivis Curat Tak Berkutik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Kembali Mengungkap Kasus TP Narkoba Jenis Shabu

Pelaku Judi Togel Online di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Satres Narkoba Polres Pelalawan Gerebek Bengkel di Pangkalan Kerinci, Amankan Pengedar Sabu

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Desa Kesuma

Dua Pelaku Narkoba Digrebek Polsek Tambang

Hanya Persoalan Sepele, Suami Nekat Tusuk Perut Istri Berulang-ulang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat