MENU TUTUP

Polres Inhu Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Rengat

Senin, 13 November 2023 | 15:15:35 WIB Dibaca : 1327 Kali
Polres Inhu Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Rengat

Inhu, Catatanriau.com | Kasat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H yang baru beberapa hari lalu menjabat, langsung menunjukan taringnya, dalam 1 malam, Satres Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus 2 pengedar narkoba, diduga jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka kasus narkoba itu, yakni, AW alias Udin (43) warga asal Sumatera Utara (Sumut) yang bertempat tinggal di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat dan ES alias Epi (63), warga Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.

"Keduanya diamankan Minggu, 12 November 2023 dinihari, pada tempat dan waktu yang berbeda, 10 paket sabu-sabu turut kita amankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 13 November 2023 siang.

Dijelaskannya, Kamis, 2 November 2023 pagi, pukul 10.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Sultan, Gang Perintis, Kelurahan Kambesko.

Follow up informasi itu, sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan sesuai perintah Kasat Narkoba Polres Inhu. Saat penyelidikan, tim mengantongi 1 nama yang biasa bertransaksi narkoba di daerah tersebut dan terus memburu keberadaannya.

Minggu, 12 November 2023, dinihari, pukul 02.15 WIB, tim berhasil mendeteksi keberadaan target, AS alias Udin sedang berada disekitar Gang Perintis. Kemudian mengamankan AS alias Udin yang sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram dari kantong celana Udin. Penggeledahan berlanjut kerumah Udin disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan 2 unit handphone yang digunakan Udin bertransaksi, turut diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario, BM 2251 VM.

Pada tim, Udin mengaku mendapatkan 5 paket sabu-sabu itu dari ES alias Epi. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim mendatangi rumah Epi dan berhasil mengamankannya laki-laki paruh baya itu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 0,76 gram.

Barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba juga diamankan, seperti 5 plastik klep pembungkus sabu, 1 unit handphone android, 1 kotak bedak tempat dia menyimpan sabu, uang tunai Rp 910 ribu, diduga hasil penjualan sabu dan barang-barang lainnya.

"Kedua tersangka pengedar sabu berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya," tutup Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Terkait Pemerkosaan Ibu Muda Di Mahato, Tomas Desa Persiapan Bandar Angkat Bicara

Polsek Mandau Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

Terkait Pemberitaan Mesin Ikan Dan Kupu-Kupu, Kapolsek Pinggir: Akan kami check informasi dari anda

Tim Yustisi Tangkap Seorang Pengguna Motor Bodong di Warnet Phonex Diduga Merupakan Seorang Penadah

Catatan 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal, Polda Riau Sita Narkoba Sabu 800 Kg

Polsek Bandar Sekijang Ungkap Judi Online Jenis Slot Higgs Domino

Sat Polair Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Gula Ilegal

Polsek Pangkalan Lesung Tangkap Judi Online High Domino

Jelang Malam Tahun Baru, Satpol-PP Siak Razia Warung Esek-esek Dan Amankan Sejumlah Miras

Rektor UIN Suska Riau Laporkan Rhonny Riansyah Dkk ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik, Penghinaan dan Penyerangan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

5

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

6

Rusak Parah, Warga Kampar Minta Pemerintah Lebih Peduli