MENU TUTUP

Polsek Siak Hulu Amankan Pria Terduga Penggelapan Dalam Jabatan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:28:44 WIB Dibaca : 960 Kali
Polsek Siak Hulu Amankan Pria Terduga Penggelapan Dalam Jabatan

Kampar, Catatanriau.com | Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku penggelapan dalam jabatan di PT Anugrah Karya Aslindo, di Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Senin (12/8/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asidsyah Mursyid.

Pelaku adalah LU (37) karyawan PT Anugrah Karya Aslindo, dilaporkan pihak PT Anugrah Karya Aslindo  Suwito (44) ke Polsek Siak Hulu.

"Usai terima laporan dari perusahaan, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, awalnya accounting perusahaan yang bernama Suryanti melapor kepada Suwinto bahwa telah terjadi penggelapan terhadap uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku.

"Yaitu dengan cara membuat kwitansi palsu atau fiktif dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan,”terangnya

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap catatan keluar masuk mobil di scurity ternyata tidak di temukan Nomor plat mobil yang tercatat pada kwitansi fiktif tersebut yang dibuat oleh pelaku sendiri dan kemudian ditanyakan juga kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah membuat kwitansi itu sendiri dan telah membuat tanda tangan palsu.

"Atas kejadian tersebut PT Anugrah Karya Aslindo mengalami Kerugian Sekitar Rp 286.000.000 ( dua ratus delapan puluh enam juta rupiah)," terangnya.


Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan laporan dari PT Anugrah Karya Aslindo yang berada di Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh alat bukti yang cukup Piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku," kata Kapolsek.

Pelaku kita interogasi dan mengakui telah membuat kwitansi ekspedisi palsu atau fiktif dengan memalsukan tanda tangan supir mobil ekspedisi dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan .

"Kemudian atas Penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses dan pengusutan lebih lanjut," tegas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polsek Langgam Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Shabu dan Ganja

Sidang Pembuktian Gugatan Perdata, Penggugat Memperlihatkan Dokumen Surat Kepemilikan

Diduga Mengedarkan Narkoba, Tiga Pria Ini Tak Berkutik Saat Dicokok Polres Siak

Korupsi Bantuan Perahu Kepada Nelayan Dinas Perikanan, Kejari Tetapkan PPK & Kontraktor Jadi Tersangka

WARGA BTN CENDRAWASIH TUALANG DI TANGKAP KEPOLISIAN SIAK KARNA MENGEDAR SHABU

Bongkar Rumah Tetangga, Residivis Curat Tak Berkutik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Soal Tambang Rakyat, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran Sentil APH di Kuansing

Hakim Memutus Perkara Hanya Satu Alat Bukti, Yaitu Bukti Surat Yang Diajukan Termohon

Tangkap dan Musnahkan 4 Kilogram Sabu, Pemkab Meranti Apresiasi Polres Meranti

Ketua RT 01/05 Libo Jaya Polisikan HS, Tuduhkan Pasal Berlapis Pelanggaran 160, 335 Dan 310 KUHP

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan