MENU TUTUP

Kasus Tunjangan Rumah Dinas Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?

Rabu, 29 September 2021 | 14:25:53 WIB Dibaca : 1099 Kali
Kasus Tunjangan Rumah Dinas Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?

Laporan : Ridho Magribi


KUANSING, CATATANRIAU.com • Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) mengaku sudah menemukan 2 alat bukti terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing. Bahkan pihak Kejari mengatakan jika minggu depan ini kasus ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman,SH.,MH mengatakan Rabu (29/09/2021) siang, jika pihaknya segera menaikkan kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing ini ke tingkat penyidikan. Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi pihaknya sudah menemukan dua alat bukti sahih untuk menjerat tersangka di dalam kasus ini.

 

'' Sudah kita temukan dua alat buktinya. Ini berkat kerja keras semua tim di Kejari Kuansing. Kasus ini segera naik ke penyidikan, paling lama minggu depan,'' ujar Hadiman.

 

Ketika ditanya siapa dan berapa orang yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini. Hadiman menyebut jika itu akan diumumkan setelah kasus ini naik ke penyidikan. 

 

''Nanti saja usai naik ke penyidikan,'' jawab Hadiman.

 

Sedangkan untuk memperkuat bukti, Hadiman menyebut tetap akan memeriksa 8 anggota DPRD yang sempat mangkir dari panggilan jaksa. Surat panggilan sudah dilayangkan pada Selasa kemarin kepada 8 anggota dewan itu.

 

''Alasan mereka ada rapat dengan pihak pemkab. Satu yang hadir dari sembilan yang dipanggil. Selasa kemarin langsung kita layangkan lagi surat pemanggilan ulang kepada 8 anggota DPRD yang tidak hadir itu. Keterangan mereka sebagai penguat bukti yang sudah ada,'' pungkas Hadiman yang merupakan Kajari terbaik 3 se Indonesia ini.

 

Untuk diketahui, dalam penyelidikan kasus ini, pihak Kejari Kuansing sudah memeriksa puluhan saksi baik itu dari anggota dewan yang aktif dan mantan dewan. Selain dewan, jaksa juga telah memeriksa Sekwan DPRD Kuansing dan mantan Sekwan serta sejumlah ASN di Sekretariat DPRD Kuansing juga turut diperiksa.

 

Beberapa waktu lalu Hadiman juga mengatakan jika kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas ini juga sangat menjadi atensi masyarakat Kuansing. Karena diduga banyak merugikan uang daerah. Untuk itu pihaknya serius menggarap kasus yang menjadi salah satu kasus yang masuk poin pertama yang harus diselesaikan.

 

Diketahui, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing terhitung Perbup No.36 Tahun 2013 diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing saat itu, menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp18 juta, yang artinya Rp216 juta per tahun.

 

Sedangkan di dalam Perbup pada Pasal  4 ayat 3 disebutkan bahwa unsur pimpinan diberikan tunjangan apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD belum disediakan perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya. Tetapi realita di lapangan, pimpinan DPRD Kuansing tersebut sudah dibangunkan rumah dinas dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

 

Akibat diterimanya tunjangan perumahan oleh pimpinan wakil rakyat tersebut, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah (korupsi-red).

 

Sementara setelah ditelusuri oleh pihak Kejaksaan hingga saat ini, tidak ada ditemukan sewa rumah atau kontrak rumah di Kuansing yang bernilai Rp216 juta per tahun. Di sini ada kecurigaan pihak penegak hukum adanya indikasi mark up uang negara.***


 



Berita Terkait +

4 Hari Sebelum Lebaran, Salah Satu Kades Di Rohul Dimasukkan Ke Sel Tahanan

Polsek Kepenuhan Amankan Pelaku KDRT, Ini Kronologis Kejadiannya

Dua Bocah Lelaki Usia 14 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Rohul, Ini Kasusnya

Pria Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas

Hadiman: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing,Tinggal Menunggu Perhitungan Kerugian Negara BPKP

Polres Bengkalis Tangkap Pasutri, Bunuh ODGJ Dengan Skenario Bakar Mobil Demi Dana Asuransi

Tim Opsnal Polsek Mandau Tangkap Satu Orang Pelaku Curanmor Di Desa Bumbung

Miliki 15,65 Gram Shabu-shabu, Pria di Kandis Ini Ditangkap Saterskoba Polres Siak

Kanit Sabhara Polsek Sei Mandau Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Saat Giat Ops Yustisi

Dapat Kiriman Paket Berisi Narkoba, Napi di Lapas Kelas II B Siak Diamankan Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem