MENU TUTUP

Pengedar Narkoba Daun Ganja Kering di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar di Desa Pulau Gadang

Jumat, 03 Februari 2023 | 10:22:08 WIB Dibaca : 1032 Kali
Pengedar Narkoba Daun Ganja Kering di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar di Desa Pulau Gadang

XIIIKOTOKAMPAR, CATATANRIAU.com | Jajaran Satnarkoba polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis daun ganja kering dengan berat 1250 Gram di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.


Pelaku adalah EP (60) warga Dusun IV Kampung Pasar, Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (26/1/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Dari pengungkapan kasus ini berhasil diamankan 29 paket Narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas padi, (Bruto 1250 Gram), HP merk Vivo warna gold, kertas padi, kantong plasik warna kuning, timbangan kecil biasa warna hijau dan uang Rp 150 ribu.

Awal mula penangkapan ini, saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa ada pelaku penyalagunaan Narkoba di Desa Pulau Gadang.

Kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan dan langsung ke TKP dan ternyata benar, pelaku langsung  diamankan di Dusun IV Kampung Pasar, Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 29 (dua puluh sembilan) paket Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering. Dengan rincian 1 paket besar Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning, 4 paket sedang Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering dibungkus dengan kertas padi dan 24 (dua puluh empat) paket Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering dibungkus dengan kertas padi yang dimasukkan kedalam kantong plastik warna kuning dan disimpan di dalam kamar rumahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa barang tersebut didapat dari pelaku RR (DPO) di Pasaman Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, "kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.

Untuk pelakua RR sudah masuk dalam DPO kita, " Kita dalam pengembangan, semoga aja pelaku segera di temukan,"ujar Aprinaldi.***

Laporan : Irwan  Ocu  Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Seorang Pria & Wanita Diringkus Personil Satreskoba Polres Rohul

Polres Kuansing mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak

Polda Riau Dikritik Terkait Lambatnya Eksekusi Chandra Alias Aguan

Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Sembako Bernilai Ratusan Juta di Perairan Bekawan

Sidang Tuntutan Perkara Karhutla Korporasi PT SSS Dituntut Pidana Denda Total Rp 60 Miliar Lebih

Pengacara Maryan SH, Vonis Bebas Kliennya Karna Tidak Terbukti Di Persidangan

Kembangkan Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Siak Ciduk Warga Padang di Pekanbaru.

Tak Berkutik! Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Minas 

Perkara Kriminalisasi Aktivis Larshen Yunus, Ex Ketua DPRD dan Pemilik Media Online Jadi Saksi di Pengadilan

HM Lukman Edy di Laporkan DPW PKB ke Polda, Ketua KNPI Riau Bilang Seperti Kisah Malin Kundang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat