MENU TUTUP

Polres Kuansing mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak

Selasa, 08 Juni 2021 | 20:37:16 WIB Dibaca : 1706 Kali
Polres Kuansing mengadakan Pers Release Tindak Pidana  Kekerasan terhadap Anak


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi Riau mengadakan Pers Release tentang pelaku tindak Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka berat sebagaimana Laporan Polisi Nomor:LP/96/V/2021/Riau/SPKT/Res Kuansing tgl 31 Mei 2021.

 

Pelaku berjumlah dua orang yakni laki laki berisinial BNZ (27) dan perempuan DL (27) kedua pelaku merupakan suami istri suku Nias (SUMUT)  yang berdomisilu didesa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

 

Sedangkan korban berjumlah 2 orang masing-masing ML (13) perempuan (MD) dan AL (11) perempuan luka berat patah tulang hidung ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua,SH dan Kasubbag Humas AKP Tapip Usman,SH pada acara Pers Release dengan sejumlah awak media cetak maupun online Selasa (8/6/2021) siang di Aula Mapolres Kuansing.

 

Dalam kesempatan itu Kapolres Kuansing mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku DL tindak perbuatan kekerasan didasari oleh motif dendam terhadap perbuatan ayah korban yang pada awal tahun 2019 telah melakukan pembunuhan terhadap suami pelaku yang tinggal didesa Jake Kec.Kuantan Tengah  Kuansing Riau jelas Kapolres dalam pers release.

 

Selanjutnya kata Kapolres penerapan Pasal kepada kedua pelaku adalah pasal 80 ayat (3) undang undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun,namun dikarenakan perbuatan kekerasan telah berlangsung lama yang mengakibatkan satu orang anak meninggal ML (13) dan satu orang anak mengalami luka berat AL (11) penyidik menambahkan  (jo) pasal 64 perbuatan berulang pada KUHP," terang Kapolres.***


 



Berita Terkait +

Dua Tersangka Jambret Diamankan Polisi Dari Tempat Persembunyiannya

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Di Amankan SatRes Narkoba Polres Rohul

Jadi Buronan, Selebaran Wanted Plt Bupati Bengkalis Terpampang di Kecamatan Pinggir

Azmi Syahputra, Mengharap Putusan Monumental Dewas KPK Menjaga Kinerja Komisionernya

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Tetapkan Kepala BPKAD Kuansing Sebagai Tersangka

Pria Ini Ditemukan Tewas Mengenaskan Dengan Leher Tergorok di Kantor Penghulu Minas Timur

Polres Siak Kembali Menagkap Satu Orang Pengedar Narkoba

Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Hendra AP Alias Keken, Dicecar 45 Pertanyaan Tanpa Didampingi PH

Diduga Mengedarkan Narkoba, Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polsek Minas

Luar Biasa! Polisi dan Ketua RT di Kota Pekanbaru ini Berhasil Lakukan Restoratif Justice

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya