MENU TUTUP

Polres Kuansing mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak

Selasa, 08 Juni 2021 | 20:37:16 WIB Dibaca : 1820 Kali
Polres Kuansing mengadakan Pers Release Tindak Pidana  Kekerasan terhadap Anak


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi Riau mengadakan Pers Release tentang pelaku tindak Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka berat sebagaimana Laporan Polisi Nomor:LP/96/V/2021/Riau/SPKT/Res Kuansing tgl 31 Mei 2021.

 

Pelaku berjumlah dua orang yakni laki laki berisinial BNZ (27) dan perempuan DL (27) kedua pelaku merupakan suami istri suku Nias (SUMUT)  yang berdomisilu didesa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

 

Sedangkan korban berjumlah 2 orang masing-masing ML (13) perempuan (MD) dan AL (11) perempuan luka berat patah tulang hidung ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua,SH dan Kasubbag Humas AKP Tapip Usman,SH pada acara Pers Release dengan sejumlah awak media cetak maupun online Selasa (8/6/2021) siang di Aula Mapolres Kuansing.

 

Dalam kesempatan itu Kapolres Kuansing mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku DL tindak perbuatan kekerasan didasari oleh motif dendam terhadap perbuatan ayah korban yang pada awal tahun 2019 telah melakukan pembunuhan terhadap suami pelaku yang tinggal didesa Jake Kec.Kuantan Tengah  Kuansing Riau jelas Kapolres dalam pers release.

 

Selanjutnya kata Kapolres penerapan Pasal kepada kedua pelaku adalah pasal 80 ayat (3) undang undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun,namun dikarenakan perbuatan kekerasan telah berlangsung lama yang mengakibatkan satu orang anak meninggal ML (13) dan satu orang anak mengalami luka berat AL (11) penyidik menambahkan  (jo) pasal 64 perbuatan berulang pada KUHP," terang Kapolres.***


 



Berita Terkait +

Asik Main Judi Ikan-ikan, 3 Orang Pria Beserta Seorang Pengelolaannya di Kandis Ini Diamankan Polisi

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan Terus Berlanjut, Kejari Tegaskan Tidak Akan Dihentikan

Berawal Dari Ops Yustisi, Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Temukan Satu Paket Shabu, Remaja 21 Tahun Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Spesialis Curanmor Diringkus Polsek Siak Hulu

Jawab Keresahan Warga Pasir Sialang Jaya, Polsek Lirik Sikat 2 Pedagang Narkoba

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Bekuk Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Sako Pangean

Berantas Aksi Premanisme Dan Pungli, 29 Orang Dijaring Polsek Mandau

Terungkap!!! Ternyata Ini Identitas Mr X Dan Motif Pembunuhan Di Kebun Sawit GS 5 Minas Barat

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba