MENU TUTUP

Asik Main Judi Ikan-ikan, 3 Orang Pria Beserta Seorang Pengelolaannya di Kandis Ini Diamankan Polisi

Ahad, 02 Agustus 2020 | 09:20:07 WIB Dibaca : 3087 Kali
Asik Main Judi Ikan-ikan, 3 Orang Pria Beserta Seorang Pengelolaannya di Kandis Ini Diamankan Polisi Pelaku dan Barang Bukti Berupa Mesin Judi Ikan-ikan diamankan Polisi di Mapolsek Kandis


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Polres Siak (Polsek Kandis) kembali mengamankan empat orang terkait perjudian berkedok permainan tembak ikan di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau, Sabtu (01/08/2020).

 

Keempat orang tersebut berinisial BA (25 th) merupakan pengelola tempat perjudian dan tiga orang lainnya TS (34 th), SN (31 th), serta WH (26 th) merupakan pelaku perjudian tembak ikan tersebut.

 

Kapolres Siak Melalui PS Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat bahwa di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km. 77 Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ada perjudian tembak ikan yang sangat meresahkan.

 

"Berbekal informasi dari masyarakat Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Faisal dan Panit I Intelkam Ipda Stedi Akhda beserta anggota menyelidiki kebenaran informasi tersebut, setelah sampai di tempat yang dimaksud benar ditemukan tiga orang yang sedang bermain judi tembak ikan dan satu orang pengelolanya," terang Dedek kepada Wartawan, Ahad (02/08/2020) pagi.

 

Lanjut Ps Paur Subbag Humas Polres Siak itu menerangkan bahwa di lokasi ditemukan barang bukti 1 buah alat atau mesin judi tembak ikan, 1 (Satu) buah buku bon, 1 (Satu) buah cip untuk mesin gelper tembak ikan dan uang sejumlah Rp 1. 520.000 (Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) diduga hasil perjudian.

 

"Keempat orang tersangka dan barang bukti sekarang telah diamankan di Polsek Kandis untuk di proses lebih lanjut," ucap Dedek mengakhiri.(*)




Berita Terkait +

Genset Tidak Berfungsi, PETIR Laporkan Kadinkes Pekanbaru ke Kejari

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bandar & Perantara Terciduk

H.Safe'i Lubis Menang Telak Dalam Putusan PN Pasir Pengaraian

Polisi Berhasil Ringkus Kawanan Perampok Bersenjata Bandar Petalangan Di Sijunjung Sumbar

Bobol Dan Sikat 9 Tablet Serta Komputer Milik SDN 04 Buatan II, Oknum Guru ASN Ini Ditangkap Polisi

Polsek Siak Hulu Olah TKP Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit

Dengan BB 7 Paket Shabu, Pasutri di Kandis Ini Diringkus Polisi Sebab Diduga Jualan Narkoba

Miliki 4 Paket Shabu Siap Edar, Pria di Perawang ini Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus Dua Pria Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Gerak Cepat! Koord 3 Polsek, Minas, Kandis & Rumbai Ringkus Pelaku Curas Sajam

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem