Laporan Palsu Dijambret, TNS Rupanya Gelapkan Uang Perusahaan
Seorang karyawan PT Arista Auto Prima Pangkalan Kerinci berinisial TNS (25) dilaporkan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 16.549.000,- pada Rabu (08/12/2021). Padahal dirinya sebelumnya membuat laporan palsu korban jambret.