MENU TUTUP

Jumpa Pers Polres Pelalawan, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya 17 Tusukan

Selasa, 16 April 2024 | 19:22:46 WIB Dibaca : 2143 Kali
Jumpa Pers Polres Pelalawan, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya 17 Tusukan Jumpa Pers Polres Pelalawan Selasa 16 April 2024, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya 17 Tusukan

Pelalawan, Catatanriau.com | Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK pimpin jumpa pers pengungkapan pembunuhan sadis yang berhasil diungkap jajaran Polres Pelalawan , Selasa (16/04/2024) di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan. Seorang suami inisial HYL (27) secara sadis membunuh istrinya MFG dengan 17 tusukan pisau disekujur tubuh.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Topel STrK SIK dan Kasi Humas  di wakili Iptu Indra Jaya menyampaikan apresiasi kepada jajarannya karena dengan cepat  dapat mengungkap kasus pembunuhan sadis. Pembunuhan terhadap istrinya yang ditikam 17 kali tusukan disekujur tubuh. .

Kapolres yang akrab dengan jajarannya itu mengatakan bahwa secara beruntun terjadi kasus pembunuhan.   "Sebelum malam takbiran lebaran 1445 H juga telah melakukan jumpa pers kasus pembunuhan. Saat ini usai lebaran juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis secara cepat. Kesigapan dan kecepatan tim reskrim  perlu di apresiasi," kata Kapolres.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH SIK yang melekat dengan program Harmoninya menjelaskan bahwa kasus pembunuhan terjadi di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Terdapat korban bernama MFG terbunuh sadis dengan 17 tusukan diduga dilakukan oleh suaminya HYL. HYL merasa sakit hati dan dendam kepada sang istri yang katanya telah berbicara kasar kepada ibu HYL atau mertua MFG.

HYL dan MFG telah mempunyai anak 4 orang dan 3 bulan terakhir tidak punya pekerjaan tetap. HYL mendengar informasi bahwa korban MGF telah berkata kasar kepada orang tuanya. Sontak membuat pelaku Herman Yanto Laia( HYL ) marah besar dan mencari korban yang sedang berada dirumah abangnya.

Seolah tak mau berlama-lama, sesampai di rumah iparnya. Pelaku mencari korban dan mengambil sebilah pisau di dapur dan menikam tubuh korban sebanyak 17 tusukan berbeda titik. Pelaku secara sadis membantai korban di kamar mandi rumah abang iparnya.

Berdasarkan laporan keluarga korban  bernama Arjun Gulo sebagai saksi.   Laporan adanya ditemukan satu orang mayat perempuan terbujur kaku di rumah Arjun Gulo di Desa Pesaguhan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Munggu (14/04/2024). Pasca laporan Arjun Gulo, jajaran Reskrim  Polres Pelalawan bergegas ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Dari olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel STrK SIK dan di dampingi Polsek Pangkalan Lesung diketahui bahwa yang meninggal dunia merupakan MFG yang merupakan keluarga Arjun.

Berdasarkan investigasi dan keterangan para saksi di lapangan diketahui bahwa yang diduga pelaku pembunuhan merupakan suami korban yang bernama Herman Yanto Laia ( HYL)

Tim opsnal reskrim Polres Pelalawan, bergerak cepat mencari pelaku HYL.  Dari sekitar 6 jam kejadian, Satreskrim telah berhasil mengamankan HYL yang sedang berada di Sorek Satu Pangkalan Lesung,  yang rencananya akan berangkat ke kampung pelaku ke Pulau Nias.  

Setelah menangkap dan mengamankan pelaku, juga menemukan barang bukti dalam kejadian turut disita yakni, sebilah pisau dapur, 1 unit sepeda motor, 1 celana jeans yang digunakan pelaku saat kejadian.

Kapolres menyampaikan, bahwa pasal yang disangkakan kepada HYL adalah Pasal 338 KUHP. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas (15) tahun penjara. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Sidang Pembuktian Gugatan Perdata, Penggugat Memperlihatkan Dokumen Surat Kepemilikan

Angkut Bawang Ilegal, 5 Orang Supir Beserta Kernetnya Diamankan Polres Siak

Pengedar Narkoba di Desa Koto Tuo Tidak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Polres Kampar Ungkap Kasus Jambret, 2 Pelaku Ditangkap Diwilayah Kota Pekanbaru

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Koto Perambahan

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

Kembangkan Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Siak Ciduk Warga Padang di Pekanbaru.

Begini Tanggapan Kejagung RI Atas Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Polda Riau Ungkap Pelaku TP Pembakaran Kendaraan di Tambusai Utara Rokan Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau