MENU TUTUP

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Desa Yang Sempat Melarikan Diri Ini Berhasil Diringkus Polsek Peranap

Senin, 20 Februari 2023 | 16:46:51 WIB Dibaca : 7126 Kali
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Desa Yang Sempat Melarikan Diri Ini Berhasil Diringkus Polsek Peranap

INHU, CATATANRIAU.COM | Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali menorehkan catatan hitam di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), setelah seorang pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Peranap mencabuli dan berbuat tidak senonoh terhadap anak bawah umur.

Pelaku pencabulan dan persetubuhan anak bawah umur, AS (20), Kecamatan Peranap diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Jumat (10/02/2023) sekitar pukul 21.00 WIB kemarin, didepan salah satu PKS di Desa setempat.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, melalui Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting, S.H, didampingi sejumlah Kanit Polsek Peranap, ketika konferensi pers di Polsek Peranap, Senin (20/02/2023) siang menjelaskan lebih rinci kronologi kejadian hingga penangkapan pelaku.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya, Kamis (27/10/2022) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, ibu korban, warga salah satu Desa di Kecamatan Peranap tidak melihat korban, sebut saja Mawar (14) yang masih duduk di bangku SLTP. Kemudian ibunya bertanya pada kakak korban,   kemana adiknya, sudah malam, tapi belum pulang.

Lalu kakak korban menjawab tidak tahu, bahkan nomor handphone korban sudah dihubungi berkali-kali, tapi tidak aktif. Ibu korban melaporkan hal ini pada ayah korban, UM (42). Langsung saja ibu dan bapak korban, dibantu kakak korban mencari kerumah tetangga, namun tidak ditemukan.

“Hingga akhirnya, kakak korban bertemu dengan seorang saksi yang sempat melihat korban menyeberang sungai naik pompong menuju arah desa tetangga Kamis siang. Kemudian kakak korban, bergegas menuju itu,” bebebr Kapolsek.

Sekitar pukul 21.00 WIB lanjut dia, korban ditemukan duduk dipinggir jalan Desa itu sedang menangis, ketika ditanya mengapa dia menangis, sambil terisak korban bercerita, jika ia pergi dari rumah sekitar pukul 14.00 WIB karena ada janji bertemu dengan seorang pemuda berinisial AS.

“Setelah sampai ditujuan, korban bertemu pelaku dan diajak jalan-jalan, sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mengajak korban kesebuah pondok kebun kosong tak jauh dari pabrik pengolah kelapa sawit . Dipondok itulah pelaku menanggalkan semua pakaian korban dan berbuat tidak senonoh layaknya suami istri,” ungkapnya.

Setelah puas lanjutnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Setelah mendengar penjelasan korban, akhirnya kakak korban dan pihak keluarga sepakat melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Peranap.

“Setelah menerima laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak bawah umur, unit Reskrim Polsek Peranap segera memburu pelaku, namun pelaku ternyata sudah melarikan diri, diperkirakan keluar daerah,” ujar Kapolsek.

Namun kata dia, pada Jumat (10/02/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi jika pelaku sudah kembali ke kampung halamannya. Malam itu juga, sejumlah personel Reskrim Polsek Peranap turun ke Desa tersebut.

“Ternyata informasi itu benar, sekitar pukul 21.00 WIB, unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di simpang pabrik kelapa sawit . Pelaku mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya.” Tutupnya.***®

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Tambang, Dua Dari Tiga Pelaku Masih Anak Dibawah Umur

Razia Gabungan Penggeledahan Kamar Wbp Lapas Pasir Pengaraian

Bekerjasama Dengan Polsek Tapung Hilir, Polsek Kandis Ringkus Komplotan Curanmor & Penadahnya

Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Pelaku Curas Yang Tewaskan Korban IRT, Berhasil Diringkus Polsek Tampan

3 Pria Warga Perawang Ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak

Pelaku Dua Bersaudara Ditangkap Personil Polsek Tandun, Ternyata Ini Kasusnya

Penjual Sabu Inisial DL Berhasil Diamankan Polsek Keritang

5 Terduga Perambah Hutan Kawasan HTP Desa Lubuk Gaung Diamankan Tim Gabungan Polres Bengkalis

Polres Kampar Sukses Gagalkan Pengedar Narkoba 40.50 Gram di Wilayah Siak Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau