MENU TUTUP

Merusak Lingkungan, 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal Diamankan Tim Ditkrimsus Polda Riau

Jumat, 13 November 2020 | 08:27:21 WIB Dibaca : 2316 Kali
Merusak Lingkungan, 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal Diamankan Tim Ditkrimsus Polda Riau


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Polda Riau menangkap sebelas pelaku usaha tambang pasir ilegal yang betoperasi di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Senin (9/11/2020) lalu.

 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bahwa pelaku usaha penambangan pasir ilegal yang ditangkap itu, karena menjalankan usahanya tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.

 

"Pelaku usaha penambangan pasir tersebut ditangkap karena menjalankan usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara tanpa izin/ilegal, jenis pasir yang tanpa ada izin dari pemerintah," ujar Agung, saat menggelar konferensi pers dikantor Ditkrimsus pada Kamis (12/11/2020) siang.

 

Irjen Agung menjelaskan kondisi alam akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab merusak alam.

 

“Lingkungan yang ada saat ini sudah terlalu parah di rusak oleh segelintir orang yang mengambil keuntungan finansial, ini harus dapat dihentikan mulai dari sekarang. Kita sudah memetakan dan akan mengambil langkah-langkah hukumnya dan kita akan menuntaskan siapa aja yang terlibat dalam kasus ini”, tegas Agung.

 

“Saya yakin kita bisa melakukan itu bersama karena ini semua adalah rumah kita, sehingga kita harus mewariskannya kepada anak cucu kita”, tambahnya.

 

Selain mengamankan para tersangka, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga mengamankan 4 unit alat berat jenis excavator dan 4 unit mesin hisap (keong) beserta selang, yang digunakan para pelaku untuk melakukan kegiatan tambang pasir ilegal itu.

 

Akibat perbuatannya 10 pelaku tersebut disangkakan melanggar Pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda uang sebanyak 100 milyar.(*)




Berita Terkait +

Polisi Kembali Tangkap Dua Lelaki Pengguna Shabu Di Dayun Siak

Dinilai Tak Respon Laporan Kasus Penggelapan,Keluarga Laporkan Polsek Bagan Sinembah Ke Propam Polda

Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu

Tomas & Polres Pelalawan Musnahkan 30 Knalpot Brong

Polsek Kampar Kiri Temukan 1158 Keping Diduga Illegal Loging Olahan Shinsaw Tak Bertuan Dilansir Roda Dua

Nyuri Laptop di Rumah Warga Binuang, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota

Oknum Ketua BPD Pesta Miras Disebuah Cafe di Kampar Kiri

Mengaku-ngaku Sebagai Imam Mahdi, Pria Ini Diciduk Oleh Polda Riau

Pengikut MRS Todongkan Senpi & Sajam ke Anggota Polri, 6 Orang pengikut MRS Tewas, 4 Lari

Penyidik Kejari Kuansing Layangkan Surat Pemanggilan Ketiga Terhadap H alias K

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Tak Ada Hambatan! Ujian Akhir Semester Di SDN 003 Belimbing Berlangsung Lancar Dan Penuh Khidmat