MENU TUTUP

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Jual Beli Judi Slot Online

Kamis, 09 November 2023 | 19:14:11 WIB Dibaca : 2532 Kali
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Jual Beli Judi Slot Online

Kampar, Catatanriau.com | IS (34) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang ditangkap Polsek Tambang, pelaku diduga melakukan jual beli perjudian Slot Online jenis Game Higgs Domino, Rabu (8/11/2023) sekira 22.50 WIB.

Pelaku ditangkap di warung Alifa Ponsel yang berada Jalan Raya Pekanbaru Bangkinang tepatnya di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakatnya. "Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat, pelaku ini melakukan jual dan beli chip judi online," terangnya.

Awal penangkapan ini berawal saat Kanit Intel Polsek Tambag AIPDA J. Sianipar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, ada salah satu warga yang mengadakan jual beli Chip perjudian Slot Online jenis game Higgs Domino.

Selanjutnya saya perintahkan Kanit Intelkam AIPDA J. Sianipar dan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.  "Anggota Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan pelaku yang sedang duduk di dalam warung sambil menjual chip yang diduga sebagai bandar/Penjual chip perjudian Slot Online Jenis game Higgs Domino," terangnya.

Setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatan nya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti Handphone Android Merk Samsung Galaxy A5 warna Biru sebagai sarana yang digunakan untuk memperjual belikan chip perjudian jenis game Higgs Domino, "dan uang tunia Rp.1.085.000, diduga hasil penjualan chip perjudian jenis Game higgs Domino," katanya.

Setelah itu, pelaku kita interogasi dan mengakui telah melakukan Jual beli Chips perjudian jenis Higgs domino sejak Dua tahun terakhir, "selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tambang guna Proses dan pengusutan lebih lanjut," Pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Tindakan Yang Dilakukan Polres Kampar Terhadap Ilegal Logging

Putusan PN Pelalawan Perkara Shabu 31 Kg, Ini Tanggapan Chandra SH, MH Selaku Pengacara Terdakwa Herman

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Lagi Masih DPO

Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 4 Paket Ganja Kering Via Tiki

Pria Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas

Polres Siak kembali Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi di Kecamatan Tualang

Direktorat Narkoba Polda Riau Tangkap 2 Tersangka Dengan BB 15 Kg Lebih Shabu

Lagi, Tanggapi Laporan Netizen Polres Inhu Sikat Pengedar Sabu

Polisi Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 14 Tahun Di Kandis Ternyata Berawal Kenalan Di FB

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan