MENU TUTUP

Direktorat Narkoba Polda Riau Tangkap 2 Tersangka Dengan BB 15 Kg Lebih Shabu

Kamis, 09 Juli 2020 | 21:43:42 WIB Dibaca : 2224 Kali
Direktorat Narkoba Polda Riau Tangkap 2 Tersangka Dengan BB 15 Kg Lebih Shabu Direktorat Narkoba Polda Riau Tangkap 2 Tersangka dengan BB 15 Kg Lebih Shabu


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Tiger Ditresnarkoba Polda Riau kembali unjuk gigi, mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 16 kemasan seberat 15,8 kg dari jaringan Malaysia-Indonesia pada Senin siang (6/7/2020).

 

Pengungkapan ini merupakan ending dari penyelidikan yang sudah dilakukan sejak awal Juni lalu, yakni setelah tim mendapat informasi dari masyarakat peduli narkoba tentang adanya transaksi dan pengiriman narkoba dari Pulau Rupat menuju Kota Dumai. 

 

"Alhamdulillah Tim kami kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman SIK didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan dihadapan awak media.

 

Dalam Pengungkapan itu, ujar Suhirman, pihaknya menangkap 2 orang kurir yaitu DMM dan YH. Dari para pelaku, petugas berhasil menyita sabu seberat 16 bungkus (15,8 kg) barang bukti yang dikemas dalam kemasan teh China yang disimpan dibawah kursi tengah kendaraan roda empat Avanza hitam Nopol B 1504 NKT.

 

Pelaku DMM dan YH ditangkap setelah sebelumnya tim berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Pelabuhan Roro Dumai dan melakukan tindakan upaya paksa terhadap pelaku dengan melakukan tindakan penghadangan dan penggeledahan sebuah kendaraan Avanza yang digunakan saat keluar dari kapal penyeberangan menuju Dumai. 

 

"Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kemasan yang kita gelar didepan rekan media sekarang ini”, kata Suhirman. 

 

Suhirman juga menerangkan mengapa dari jumlah 16 kemasan ini didapati berat 15,8 kg.

 

“Sabu 16 kemasan ini beratnya 15,8 kg, mengapa demikian, karena salah satu kemasan ini ternyata beratnya 0,8 kg, sementara kemasan lainnya berbobot masing masing 1 kg”, ungkap jebolan Akpol 1991 yang dikenal ramah dengan wartawan ini.

 

Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan dari pelaku DMM dan YH ini, narkotika tersebut hendak diserahkan ke S (DPO) diduga sebagai pengendali barang haram tersebut. Dan pelaku mengaku dijanjikan S yang akan memberikan upah sebanyak Rp 5 juta perkilo gram jika berhasil membawa barang tersebut.

 

"Keduanya mengaku sabu itu diambil dari Pulau Rupat untuk diantar ke Pekanbaru atas perintah S dengan upah Rp 5 juta perkilonya. Sehingga dari keseluruhan BB ini, pelaku akan mendapatkan upah 80 juta. Untuk S sendiri telah kita terbitkan DPO nya dan saat ini sedang kita kejar," terangnya.

 

Penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup.(ocu bundo)




Berita Terkait +

Polsek Kerumutan Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Cabuli Adik Iparnya yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar

Mayat Tak Dikenal Ditemukan Dikebun Sawit

Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh

Dinilai Rugikan Negara 2 Miliar, LSM BADAI Harap Kejari Periksa Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Evaluasi Penegakan Hukum Di tubuh Kejaksaan Riau Diakhir Tahun 2021

Tim Penyidik Kejagung RI Amankan Seorang Saksi Perkara BAKTI Kominfo 

Perusahaan ini Penjarakan 3 Orang Anak Muda, KNPI Riau Ikut Bersikap! Bikin Merinding

Polres Siak Ringkus 3 Orang Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Kandis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak