MENU TUTUP

Mantan Pejabat PD Tuah Sekata Ditahan Kejari Ancaman Diatas 5 Tahun

Selasa, 23 Februari 2021 | 20:07:45 WIB Dibaca : 1553 Kali
Mantan Pejabat PD Tuah Sekata Ditahan Kejari Ancaman Diatas 5 Tahun AF Mantan pejabat Perusda Tuah Sekata di tetapkan tersangka korupsi dan ditahan kejari Pelalawan, Selasa 23 Februari 2021


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menahan Seorang mantan pejabat perusahaan daerah ( Perusda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, Selasa(23/2/2021). Setelah ditetapkan kasus tersangka korupsi di perusahaan plat merah dibidang pengadaan kelistrikan merugikan negara milyaran rupiah.
Dugaan korupsi Penyimpangan dalam Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2016.
Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, bahwa setelah dilakukan perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh ahli dengan Kerugian kurang lebih sebesar 3,8 milyar
” Ya, tersangka Inisial (AF) dilakukan penahanan 20 hari kedepan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam belanja barang operasional kelistrikan BUMD PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 sampai 2016,” kata Kepala Kejaksaan Pelalawan Novy T Suoth diteruskan Kasi Pidsus Andre Antonius kepada wartawan.
Dikatakan Kasi Pidsus , Penahanan dilaksanakan mengingat guna memperlancar pelaksanaan penyidikan perkara dikarenakan adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana serta ketentuan pidana
” Saat ini terhadap tersangka Inisial (AF) disangkakan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun,” tandas kasi Pidsus. ***


 



Berita Terkait +

Ayah Bejat Mengaku Sudah 6 Tahun Cabuli Putri Tirinya Sejak Kelas I SMP

TP Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan Diringkus Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Game Online Higgs Domino

Kurang Dari 6 Jam, 2 Pelaku Curat di Tangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Pinjam Motor Temanmya dan Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polsek Bangkinang Kota

Simpan Narkoba di Kotak Rokok, Pelaku Ditangkap Satnarkoba

H.Safe'i Lubis Menang Telak Dalam Putusan PN Pasir Pengaraian

Polres Rokan Hulu Mengamankan 4 Orang Tindak Pidana Curanmor

Polres Rokan Hulu Kembali Mengamankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu

Respon Cepat Polsek Kuantan Hilir Musnahkan Dua Unit Rakit PETI Di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

3

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

4

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

5

Wartawan Gelar Aksi, Ini Penjelasan Salah Satu Wartawan & Kepala Diskominfo Rohul

6

PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan