MENU TUTUP

Mantan Pejabat PD Tuah Sekata Ditahan Kejari Ancaman Diatas 5 Tahun

Selasa, 23 Februari 2021 | 20:07:45 WIB Dibaca : 1728 Kali
Mantan Pejabat PD Tuah Sekata Ditahan Kejari Ancaman Diatas 5 Tahun AF Mantan pejabat Perusda Tuah Sekata di tetapkan tersangka korupsi dan ditahan kejari Pelalawan, Selasa 23 Februari 2021


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menahan Seorang mantan pejabat perusahaan daerah ( Perusda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, Selasa(23/2/2021). Setelah ditetapkan kasus tersangka korupsi di perusahaan plat merah dibidang pengadaan kelistrikan merugikan negara milyaran rupiah.
Dugaan korupsi Penyimpangan dalam Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2016.
Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, bahwa setelah dilakukan perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh ahli dengan Kerugian kurang lebih sebesar 3,8 milyar
” Ya, tersangka Inisial (AF) dilakukan penahanan 20 hari kedepan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam belanja barang operasional kelistrikan BUMD PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 sampai 2016,” kata Kepala Kejaksaan Pelalawan Novy T Suoth diteruskan Kasi Pidsus Andre Antonius kepada wartawan.
Dikatakan Kasi Pidsus , Penahanan dilaksanakan mengingat guna memperlancar pelaksanaan penyidikan perkara dikarenakan adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana serta ketentuan pidana
” Saat ini terhadap tersangka Inisial (AF) disangkakan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun,” tandas kasi Pidsus. ***


 



Berita Terkait +

Sidang Perambahan Hutan, Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Dari Saksi Penyidik

Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi, Begini Penjelasan Polisi

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya

Polres Inhu Ringkus 39 Tersangka Narkoba Dalam Sebulan

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Polres Siak tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba di Kecamatan Dayun

Rampok Bersenpi di Duri Berhasil Dicokok Polisi, Satu Temannya Masih Buron

Dua Pelaku Pertambangan Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Polsek Minas Lakukan Pemusnahan BB 55,27 Gram Shabu-shabu

Pengikut MRS Todongkan Senpi & Sajam ke Anggota Polri, 6 Orang pengikut MRS Tewas, 4 Lari

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat