MENU TUTUP

Dua Pelaku Pertambangan Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Ahad, 12 Februari 2023 | 08:02:20 WIB Dibaca : 628 Kali
Dua Pelaku Pertambangan Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Kampar

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara berupa galian bebatuan atau timek tanpa izin, pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku adlaah AL (24) warga Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, ia merupakan operator alat berat. Dan LH (40) warga Desa Berahli, Kecamatan Kampar Utara, ia selalu pemilik lahan. Mereka di tangkap di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu alat berat jenis Excapator Merk Komatsu PC 200 warna kuning, uang hasil penjualan pasir timek berjumlah Rp. 120.000,- (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dan buku bon penjualan.

Kejadian ini berawal Unit III Satrekrim Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada penambangan ilegal di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.

Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung bergerak dan langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahuilah pelaku.

Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kampar yang berada di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.Tim langsung mengamankan operator alat berat AL dan pemilik lahan LH serta barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gusnadi SIK MH membenarkan penangkapan kedua pelaku ini.

"Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan mereka sudah melanggar pasal 158 Jo Pasal 35 Undang - Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana"tegas Aris.***

Laporan : Irwan  Ocu  Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Kajari Serahkan Oknum Polisi Ke LP Kelas II Pasir Pengaraian

Kantongi Pil Ekstasi, Seorang Pemuda di Kandis Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Tim Yustisi Tangkap Seorang Pengguna Motor Bodong di Warnet Phonex Diduga Merupakan Seorang Penadah

14 Paket Narkoba di Temukan Saat Penggeledahan Warga Siak Hulu

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Ganja Di Jalan Sakura Pangkalan Kerinci

Diduga Rugikan Negara, LSM Badai Laporkan Dua Proyek Disdik Pekanbaru ke Kejari

Tiga Orang Pelaku Curas Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Sidang Perambahan Hutan, Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Dari Saksi Penyidik

Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Pencurian

Polres Bengkalis Amankan 4 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu & Ganja KM 9 Kulim

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

2

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

3

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

4

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

5

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

6

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing