MENU TUTUP

Dua Pelaku Pertambangan Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Minggu, 12 Februari 2023 | 08:02:20 WIB Dibaca : 771 Kali
Dua Pelaku Pertambangan Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Kampar

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara berupa galian bebatuan atau timek tanpa izin, pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku adlaah AL (24) warga Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, ia merupakan operator alat berat. Dan LH (40) warga Desa Berahli, Kecamatan Kampar Utara, ia selalu pemilik lahan. Mereka di tangkap di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu alat berat jenis Excapator Merk Komatsu PC 200 warna kuning, uang hasil penjualan pasir timek berjumlah Rp. 120.000,- (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dan buku bon penjualan.

Kejadian ini berawal Unit III Satrekrim Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada penambangan ilegal di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.

Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung bergerak dan langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahuilah pelaku.

Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kampar yang berada di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.Tim langsung mengamankan operator alat berat AL dan pemilik lahan LH serta barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gusnadi SIK MH membenarkan penangkapan kedua pelaku ini.

"Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan mereka sudah melanggar pasal 158 Jo Pasal 35 Undang - Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana"tegas Aris.***

Laporan : Irwan  Ocu  Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Dalam Sehari Polsek Batang Cenaku Ringkus 7 Pelaku Narkoba, Ratusan Gram Ganja Disita

Korban Disekap dan Ditinggalkan di Jalan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Diduga Mengedarkan Narkoba, Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polsek Minas

Miliki Daun Ganja, Warga Desa Batang Batindih di Amankan Polsek Kampar

Curi Dua Handphone Milik Rekan Kerja, Pria di Kandis Ini Diamankan Tanpa Perlawanan

Kantongi Narkoba, Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

AMSAK Akan Laporkan Pihak SD Negeri 020 Bukit Payung Serta Desa Kota Baru Ke APH

Bandar Narkoba 110.20 Gram Sabu-sabu Bersama Pelaku Berhasil Diamankan Polres Kampar

Sidang Lanjutan Gugatan 90 Hektar Lahan: Kesaksian Baru Tambah Titik Terang

Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Nagari Kuncir keluhkan Jalan Rusak dan Pekatnya Debu Dampak dari aktivitas kendaraan Berat PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera

2

Polsek Koto Gasib Ringkus Dua Pengedar Sabu, Masyarakat Resah Jadi Kunci Pengungkapan

3

DPR RI Sidak ke PT RAPP, Soroti Pengelolaan Limbah dan Keluhan Bau Menyengat Warga

4

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

5

Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

6

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti