MENU TUTUP

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:11:11 WIB Dibaca : 1462 Kali
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lirik meringkus seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah melancarkan aksinya di Desa Lambang Sari V, Kecamatan Lirik.

Pelaku berinisial BH alias Boby (30), resedivis kambuhan kasus serupa yang baru keluar beberapa hari lalu dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, diringkus unit Reskrim Polsek Lirik, disebuah warung Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu Jumat 2 Juni 2023, pukul 21.00 WIB.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 3 Juni 2023 membenarkan diringkusnya resedivis kambuhan kasus Curanmor dalam tempo yang relatif singkat, tak sampai 24 jam.

Dijelaskan Misran, Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, ayah korban pulang dari masjid setelah menunaikan Shalat Subuh. Kemudian, ayah korban bertanya pada korban, Dwi Nova Heryanto (32), dimana sepeda motor milik korban merek Honda Verza BM 5694 VS, kemudian korban menjawab ada digarasi. Dijawab lagi oleh ayah korban, jika sepeda motornya tidak ada digarasi.

Mendengar hal itu, korban langsung menuju garasi, benar saja, sepeda motornya tidak ada, padahal sebelum ayahnya ke masjid, sekitar pukul 04.30 WIB, sepeda motor itu masih ada, setelah dicari sekitar rumah, namun tak juga ditemukan. Hari itu juga, korban datang ke Polsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Setelah menerima laporan korban, 
Unit Reskrim Polsek Lirik segera melakukan penyelidikan, pada pukul 15.30 WIB, penyelidikan membuahkan hasil, akan ada transaksi sepeda motor yang jenisnya sama seperti sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya, S.H., M.H memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto, S.H bersama anggotanya untuk memburu dan mengamankan pelaku.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti disebuah warung di Kelurahan Sekar Mawar, ketika itu, pelaku sedang menunggu calon pembeli sepeda motor hasil curiannya dan tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban.

"Tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Verza sudah diamankan di Polsek Lirik untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Karyawan Toko Kue Ayah Tewas Gantung Diri Di Garasi Toko

Tiga Pria Ini Ditangkap Polres Siak Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba di Mempura

Sepanjang Tahun 2018, Polda Riau Mencatat 8.941 Kejahatan Terjadi di Riau

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Lapangan Bola Desa Kualu

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 4 Paket Ganja Kering Via Tiki

Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba

Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba, 2 Pelaku & 20 KG Sabu Diamankan, 2 Pelaku Meninggal

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhu Gelar Konferensi Pers, 3 Tersangka Diamankan

Bawa Narkoba, Seorang Pria di Kandis Ini Diamankan Polisi

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Diduga Dikendalikan Dari Dalam Rutan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

2

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

3

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

4

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

5

Pertamina Hulu Rokan Pamerkan Inovasi Teknologi di Oman Petroleum & Energy Show 2024

6

Cabut Laporan di Polisi, Rektor Unri Segera Dapat Hadiah dari Ketua KNPI Riau