MENU TUTUP

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:11:11 WIB Dibaca : 1750 Kali
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lirik meringkus seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah melancarkan aksinya di Desa Lambang Sari V, Kecamatan Lirik.

Pelaku berinisial BH alias Boby (30), resedivis kambuhan kasus serupa yang baru keluar beberapa hari lalu dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, diringkus unit Reskrim Polsek Lirik, disebuah warung Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu Jumat 2 Juni 2023, pukul 21.00 WIB.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 3 Juni 2023 membenarkan diringkusnya resedivis kambuhan kasus Curanmor dalam tempo yang relatif singkat, tak sampai 24 jam.

Dijelaskan Misran, Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, ayah korban pulang dari masjid setelah menunaikan Shalat Subuh. Kemudian, ayah korban bertanya pada korban, Dwi Nova Heryanto (32), dimana sepeda motor milik korban merek Honda Verza BM 5694 VS, kemudian korban menjawab ada digarasi. Dijawab lagi oleh ayah korban, jika sepeda motornya tidak ada digarasi.

Mendengar hal itu, korban langsung menuju garasi, benar saja, sepeda motornya tidak ada, padahal sebelum ayahnya ke masjid, sekitar pukul 04.30 WIB, sepeda motor itu masih ada, setelah dicari sekitar rumah, namun tak juga ditemukan. Hari itu juga, korban datang ke Polsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Setelah menerima laporan korban, 
Unit Reskrim Polsek Lirik segera melakukan penyelidikan, pada pukul 15.30 WIB, penyelidikan membuahkan hasil, akan ada transaksi sepeda motor yang jenisnya sama seperti sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya, S.H., M.H memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto, S.H bersama anggotanya untuk memburu dan mengamankan pelaku.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti disebuah warung di Kelurahan Sekar Mawar, ketika itu, pelaku sedang menunggu calon pembeli sepeda motor hasil curiannya dan tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban.

"Tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Verza sudah diamankan di Polsek Lirik untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Door! Tembakan Peringatan, Residivis Bongkar Rumah Diringkus Polsek Minas

Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Penyegelan PT MAL Menimbulkan Pertanyaan, Maruli Silaban SH : Meminta APH Investigasi Konprehensif Masalah Serius

Photo Kepala BPKAD Kuansing Bertuliskan Terdakwa, Kajari : Masih Tersangka Entar Jadi Terdakwa Juga

JPU Kejari Kuansing Tuntut Fakhruddin 8 Tahun & Alfion Hendra 6,6 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Abdul Arifin Dituntut 4 Tahun Penjara Denda 2 Miliar Subsider 6 Bulan

3 Komplotan Penadah Motor Curian Ditangkap Reskrim Polres Kampar, 10 Sepeda Motor Diamankan

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

Hari Kedua Lanjutan Perkara Anak Pembunuh Siswi SMP Bernas

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat