MENU TUTUP

Pemilik Daun Ganja Kering Diringkus Polsek Siak Hulu

Senin, 15 Januari 2024 | 10:32:00 WIB Dibaca : 957 Kali
Pemilik Daun Ganja Kering Diringkus Polsek Siak Hulu

Kampar, Catatanriau.com | RI (22) warga Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu berkahir dijeruji besi Polsek Siak Hulu, pasalsanya pelaku ditangkap karena memiliki Daun Ganja kering berat bruto 55,69 Gram, Jum'at (12/1/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.  "Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat Desa Tanah Merah dan ketahui ada pelaku yang ingin mengedar Narkoba di wilayah itu dan langsung kita tangkap pelaku," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Pelaku juga kita jerat pasal Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
"Dari penangkapan pelaku berhasil kita amankan barang bukti Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, paket kecil diduga Narkotika jenis daun kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, HP Merk iphone 8 plus Warna Silver dan sepack kertas pembungkus merk royo,"terangnya.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis daun ganja kering dijalan karya I, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, "setelah dilakukan penyelidikan diamankan  pelaku1 yang sedang duduk-duduk di warung," kata Kasat.

Selanjutnya di lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 Paket sedang diduga Narkotika Jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas Warna putih. "Saat di introgasi ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari PE (DPO) Di daerah kota Pekan baru, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Siak hulu untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Asdisyah. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Ketua KNPI Riau Ajak APH Panggil dan Periksa Ex Bupati HM Harris, Kasus Apa?

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Dibekuk di Siak Hulu, 1,95 Gram Sabu dan 34 Butir Ekstasi Diamankan!

Diduga Lakuakan Pungli Oknum Dinas Perhubungan Ini Diamankan Polisi

Curi Ikan Didalam Keramba, Pria Ini Diringkus Pihak Kepolisian Sektor Minas

Main Judi Domino, Dua (2) Warga Rokan Hulu Di Ringkus Polisi

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Asal Sumatera Utara Diringkus Kepolisian Polres Siak 

Diduga Pengedar Narkoba, Warga Palung Raya Tidak Berkutik Saat Diamankan Polsek Tambang

Bongkar Yayasan Al- Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus

Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi

Miliki Narkotika, Warga Kampar Ditangkap Di Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor  Terjang Simpang Perawang di Minas, Lima Kios Amblas Dan Hancur

2

Pelantikan PPPK dan CASN di Kabupaten Siak Ditunda, Berikut Penjelasannya

3

Pemkab Pelalawan dan HT Group Siagakan Truk Gratis untuk Bantu Warga Terdampak Banjir di Jalan Lintas Timur

4

Evaluasi PLTA Koto Panjang Mendesak: Warga Dirugikan, Audit AMDAL Harus Dilakukan

5

Kejagung Serahkan 221 Ribu Hektare Kebun Sawit Sitaan ke BUMN, Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

6

Ketua ESI Rohul Fachruddin Siregar, ST, MT Terima Bendera Petaka, Siap Bangun Esport Di Daerah