MENU TUTUP

Pemilik Daun Ganja Kering Diringkus Polsek Siak Hulu

Senin, 15 Januari 2024 | 10:32:00 WIB Dibaca : 537 Kali
Pemilik Daun Ganja Kering Diringkus Polsek Siak Hulu

Kampar, Catatanriau.com | RI (22) warga Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu berkahir dijeruji besi Polsek Siak Hulu, pasalsanya pelaku ditangkap karena memiliki Daun Ganja kering berat bruto 55,69 Gram, Jum'at (12/1/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.  "Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat Desa Tanah Merah dan ketahui ada pelaku yang ingin mengedar Narkoba di wilayah itu dan langsung kita tangkap pelaku," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Pelaku juga kita jerat pasal Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
"Dari penangkapan pelaku berhasil kita amankan barang bukti Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, paket kecil diduga Narkotika jenis daun kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, HP Merk iphone 8 plus Warna Silver dan sepack kertas pembungkus merk royo,"terangnya.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis daun ganja kering dijalan karya I, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, "setelah dilakukan penyelidikan diamankan  pelaku1 yang sedang duduk-duduk di warung," kata Kasat.

Selanjutnya di lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 Paket sedang diduga Narkotika Jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas Warna putih. "Saat di introgasi ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari PE (DPO) Di daerah kota Pekan baru, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Siak hulu untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Asdisyah. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Diduga Beragam Merk Rokok Palsu Beredar Di Kecamatan Kandis, Kompol Indra Janji Akan Tindak Lanjuti

PRIA ASAL JATIM DI TANGKAP KEPOLISIAN SIAK TERHADAP KEPEMILIKAN SABU.

Kasus Pembunuhan Di Desa Kuti Berhasil Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

Polres Siak Tangkap Dua Orang Warga Perawang Pelaku Pengedar Narkoba di Dayun

2 Pelaku Jambret Dibekuk Tim Polres Pelalawan

WARGA BTN CENDRAWASIH TUALANG DI TANGKAP KEPOLISIAN SIAK KARNA MENGEDAR SHABU

Terdakwa BB Ganja 3 Kg Divonis 1 Tahun. Tim Pengacara Apresiasi Jaksa dan Majelis Hakim

Saksi Pencurian ? Korban Merasa Heran Dan Publik Juga Heran

Personel Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Kebun Lado

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bonai Darussalam Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Parit

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem