MENU TUTUP

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik

Ahad, 26 Februari 2023 | 09:30:34 WIB Dibaca : 867 Kali
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik

KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dua pelaku pengedar Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diringkus Perhentian Raja, mereka di tangkap tanpa berkutik di Jalur 1 SP I, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 17.25 WIB.

Pelaku adalah LF (22) dan HM (28) keduanya warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. Mereka berdua diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja.

Barang bukti yang berhasil diaman 2 bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, satu bungkua yang berisikan plastik bening, uang sejumlah Rp. 1.176.000,- ( Satu Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah), 2 bungkus Kotak Rokok Merk Smpoerna dan Handphone Android Merk VIVO Y 16

Penangkapan ini berawal Kapolsek Perhentian Raja IPDA ToriqAkbar, S.Tr.K, M.H, Mendapat Laporan Informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalur 1 Desa Hantuah sering terjadinya transaksi Narkotika Jenis Shabu.

Kemudian Kapolsek Perhentian Raja memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri, S.H, M.H beserta Anggota untuk menyelidiki informasi tersebut.

Setelah diselidiki, memang benar adanya informasi terjadinya Transaksi Narkotika tersebut dan mengamankan kedua pelaku yang diduga mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu di Jalur 1 Sp 1,Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja.

Selanjutnya terhadap Pelaku dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan dari salah seorang laki-laki yang mengaku bernama LF, darinya ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika berupa : 2 (dua) bungkus plastik bening, yang berisi Narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan plastik bening, 1 (satu) unit Handphone merik Vivo Y16 dan Uang sejumlah Rp. 1.176.000,- (Satu juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Thoriq Akbar S.Tr.K, M.H, kedua pekaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penangkapan berdasarkan keterangan mereka, bahwa pelaku LF dan HM secara bersama-sama menjual Narkotika jenis shabu-shabu tersebut" tambah Kapolsek.

Kedua pelaku sudah kita lakukan tes urine dan keduanya positif memekai Narkoba.

"Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan juga sudah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang NArkotika"tegas Thoriq.***

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Curi Onderdil Alat Berat, Warga Desa Sungai Petai Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Polres Rokan Hulu Kembali Menagkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu

Dinilai Rugikan Negara 2 Miliar, LSM BADAI Harap Kejari Periksa Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru

Lagi, Polsek Siak Hulu Gulung Pelaku Narkoba Jenis Sabu-sabu di Desa Pandai Jaya

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas

September Mendatang Mantan Bupati Kuansing Akan Berhadapan Dengan 13 Jaksa Penuntut

Seorang Pria & Wanita Diringkus Personil Satreskoba Polres Rohul

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar di Wilayah Sei Pagar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Miliki 3,49 Gram Shabu-shabu, Pria Paruh Baya di Lubuk Dalam Siak ini Ditangkap Polisi

Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem