MENU TUTUP

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik

Ahad, 26 Februari 2023 | 09:30:34 WIB Dibaca : 1134 Kali
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik

KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dua pelaku pengedar Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diringkus Perhentian Raja, mereka di tangkap tanpa berkutik di Jalur 1 SP I, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 17.25 WIB.

Pelaku adalah LF (22) dan HM (28) keduanya warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. Mereka berdua diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja.

Barang bukti yang berhasil diaman 2 bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, satu bungkua yang berisikan plastik bening, uang sejumlah Rp. 1.176.000,- ( Satu Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah), 2 bungkus Kotak Rokok Merk Smpoerna dan Handphone Android Merk VIVO Y 16

Penangkapan ini berawal Kapolsek Perhentian Raja IPDA ToriqAkbar, S.Tr.K, M.H, Mendapat Laporan Informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalur 1 Desa Hantuah sering terjadinya transaksi Narkotika Jenis Shabu.

Kemudian Kapolsek Perhentian Raja memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri, S.H, M.H beserta Anggota untuk menyelidiki informasi tersebut.

Setelah diselidiki, memang benar adanya informasi terjadinya Transaksi Narkotika tersebut dan mengamankan kedua pelaku yang diduga mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu di Jalur 1 Sp 1,Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja.

Selanjutnya terhadap Pelaku dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan dari salah seorang laki-laki yang mengaku bernama LF, darinya ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika berupa : 2 (dua) bungkus plastik bening, yang berisi Narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan plastik bening, 1 (satu) unit Handphone merik Vivo Y16 dan Uang sejumlah Rp. 1.176.000,- (Satu juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Thoriq Akbar S.Tr.K, M.H, kedua pekaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penangkapan berdasarkan keterangan mereka, bahwa pelaku LF dan HM secara bersama-sama menjual Narkotika jenis shabu-shabu tersebut" tambah Kapolsek.

Kedua pelaku sudah kita lakukan tes urine dan keduanya positif memekai Narkoba.

"Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan juga sudah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang NArkotika"tegas Thoriq.***

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Seorang Pengedar Shabu Diciduk Polsek Tapung di Desa Sumber Makmur

Perumahan Griya Tarai Asri di Obok-Obok, Dua Pelaku Narkoba diamankan

Gelar Operasi Antik, Polsek Kandis Ringkus Bandar Shabu Di Libo Jaya

Gegara Sawit, Dua Warga Kampar Jadi Korban Penganiayaan

Pelaku Judi Togel Online di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu & 68.636 Ekstasi, Kapolda : No Place to Hide!

14 Paket Narkoba di Temukan Saat Penggeledahan Warga Siak Hulu

Teriakan Ada Polisi! Gagalkan Penangkapan, Emak-emak Ditangkap, Puluhan Gram Sabu Disita

Polsek Koto Gasib Polres Siak Lakukan Konferensi Pers Barang Temuan Ranmor

Selain Narkoba, Pelaku HE Juga Terlibat Curanmor

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik