MENU TUTUP

Seorang Pengedar Shabu Diciduk Polsek Tapung di Desa Sumber Makmur

Selasa, 23 Juni 2020 | 17:35:47 WIB Dibaca : 2720 Kali
Seorang Pengedar Shabu Diciduk Polsek Tapung di Desa Sumber Makmur Seorang Pengedar Shabu Diciduk Polsek Tapung di Desa Sumber Makmur


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar Narkotika jenis shabu di wilayah Desa Sumber Makmur pada Selasa pagi (23/6/2020).

 

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SU alias AD (42) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. 

 

Bersama pelaku didapati barang bukti 2 paket sedang dan 4 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 4,36 gram, sebuah tas sandang merk Forenzi warna kuning, 1 unit Hp Oppo, 1 set alat hisap shabu (bong) serta sejumlah peralatan penggunaan shabu lainnya.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa pagi (23/6/2020), saat itu jajaran Polsek Tapung mendapat informasi tentang keberadaan pelaku narkoba di Desa Sumber Makmur, menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Sekira pukul 09.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil menemukan target sdr. SU alias AD dirumah kontrakannya, saat petugas mendatanginya terlihat SU membuang sesuatu kedalam baskom di dalam kamar mandi rumahnya.

 

Petugas langsung mengamankan SU, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan 6 paket shabu yang baru dibuang SU didalam baskom tempat merendam pakaian, juga ditemukan sejumlah peralatan penggunaan shabu dan barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ditambahkan bahwa dari hasil interogasi, tersangka SU alias AD ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya untuk digunakan sendiri dan juga untuk diedarkan, lebih lanjut diceritakan pelaku bahwa narkotika itu didapatnya dari seseorang di Kampung Dalam Kota Pekanbaru, ungkapnya.(*)




Berita Terkait +

Coba Curi Trafo Distribusi PLN Dua orang Diamankan Polsek Siak Hulu

Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik

Kejari Kuansing Tetapkan Dua Orang Pejabat BPKAD Kuansing  Tersangka Korupsi & Ditahan

Sidang Gugatan Koperasi Sawit Timur Jaya: Saksi Ahli Tegaskan Pentingnya Kepatuhan pada AD/ART

Kapolres Kampar Beri Motivasi dan Bantuan kepada Korban Pencabulan

Pengedar dan Kurir Sabu di Seberida Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

Kapolsek Tambang Berita Penjelasan Akan Viralnya Video Tik Tok Kasus Pencabulan

Gerebek tempat pengolahan kayu hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka

Gelar Ops Pekat Lancang Kuning, Tim Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Penjualan Miras

Polda Riau Ringkus Pria Diduga Pelaku Pengancaman yang Viral di Medsos!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat