MENU TUTUP

Kejati Riau Tak Jadi Usut Dugaan Korupsi Hibah 2014-2019 Siak Zaman Syamsuar, Dialihkan?

Selasa, 02 Mei 2023 | 21:02:56 WIB Dibaca : 1789 Kali
Kejati Riau Tak Jadi Usut Dugaan Korupsi Hibah 2014-2019 Siak Zaman Syamsuar, Dialihkan?

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih belum diketahui menindaklanjuti dugaan korupsi Hibah Siak TA 2014-2019 zaman kepemimpinan Bupati Siak kala itu Syamsuar yang kini menjabat Gubernur Riau.

Diketahui penyelidikan Perkara korupsi ini berdasarkan surat perintah nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020 yang kemudian dilanjutkan berdasarkan PRINT Nomor: PRINT-27/L.4/Fd.1/05/2021 tanggal 31 Mei 2021 oleh Kejati Riau.

Berdasarkan temuan Kejati Riau, Pada tahun 2014 s/d 2019 diduga terjadi tindak pidana korupsi pada APBD Kabupaten Siak masing masing pada Penyaluran dana hibah dan bantuan sosial.

Namun Penyelidikan difokuskan dahulu pada perkara Bansos Siak dikarenakan luasnya lingkup penyelidikan perkara.

Namun sebagaimana diketahui, Kejati Riau baru resmi menyatakan mengusut dugaan korupsi Bansos Siak yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Namun anehnya saat ini Kejati Riau malah mengusut dugaan Korupsi Hibah Siak Tahun Anggaran 2011-2013 yang kemudian telah dilimpahkan ke Kejari Siak.

Penangan perkara itu, berbeda dari Investigasi awal Jaksa yang menemukan adanya dugaan korupsi Hibah Kesra Setdakab Siak Tahun Anggaran 2014-2019 sebesar Rp.334.181.412.870.

Daftar belanja Hibah Siak 2014-2019 tercatat diberikan kepada mulai dari LSM, Organisasi, hingga pemerintahan.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar, pasalnya Kejati Riau yang awalnya memusatkan pengusutan perkara Bansos malah mengalihkan objek tahun perkara dan tidak belum diketahui menindaklanjuti perkara dugaan korupsi Hibah Kesra tahun 2014-2019.

Informasi yang diterima Kejati Riau juga diketahui telah memeriksa pihak terkait dalam perkara Hibah Kabupaten Siak tersebut yaitu Pejabat Kesra Setdakab Siak yaitu Darusalim selaku Kabag Kesra 2013-2016, Rozali selaku Kabag Kesra 2017, Yurnalis selaku Kabag Kesra dan Kepala OPD Dispora Siak tahun 2014 - 2017, dan Jamaluddin selaku Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah dan Bansos.

Saat dikonfirmasi Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, SH, MH belum memberi tanggapan. Sementara Plt Kasidik Kejati Riau, Rudy Heryanto mengaku tidak bisa memberikan tanggapan karena dirinya belum berstatus jabatan Definitif.***

Laporan : Jaya 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Sidang Lanjutan Gugatan 90 Hektar Lahan: Kesaksian Baru Tambah Titik Terang

Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Polsek Kuala Kampar Amankan 2 Remaja Curi Sepeda Motor

ANTISIPASI PENINGKATAN PETI JELANG LEBARAN, POLSEK HULU KUANTAN RAZIA LOKASI PETI

Tim Kuasa Hukum Tersangka Kasus Tipikor di Kuansing Sayangkan Papan Nama Yang Bertuliskan Terdakwa

Polsek Siak Hulu Tangkap 2 dan 5 DPO Pencurian Kabel Milik PLN

Terlibat Kasus Pungli SKGR Desa Sering, EA Lurah Pangkalan Kerinci Timur Ditahan Kejari

Polres Siak Ringkus 3 Orang Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Kandis

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Tapung Hilir, 0,72 Gram Sabu Siap Edar Diamankan!

POLRES KUANSING TANGKAP PENGEDAR NARKOBA YG MERESAHKAN MASYARAKAT

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat