MENU TUTUP

POLRES KUANSING TANGKAP PENGEDAR NARKOBA YG MERESAHKAN MASYARAKAT

Selasa, 08 September 2020 | 16:09:37 WIB Dibaca : 1845 Kali
POLRES KUANSING TANGKAP PENGEDAR NARKOBA YG MERESAHKAN MASYARAKAT Ilustrasi

 


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Di tengah pandemi Covid 19 yg mewabah di beberapa kluster di Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolres AKBP Henky Puerwanto S.Ik M.M. tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahangunaan narkotika.

 

Ini terbukti pada pada Senin tanggal 7 September 2020 sekira pukul  18.00 Wib tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pelaku yang selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dengan mengedarkan narkotika jenis sabu. 

 

Upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan shabu, hingga akhirnya pelaku yang bernama RK ditangkap dirumahnya di desa Sungai Paku, Kec. Singingi Hilir, dan saat digeledah dengan disaksikan warga ditemukan diatas lemari didalam rumahnya barang Bukti berupa : 10 (sepuluh) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol - I jenis sabu dan ikut disita 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah botol plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik warna putih dan 2 (dua) buah plastik klip bening. 

 

Hasil interogasi awal terhadap pelaku Bahwa Narkotika jenis sabu itu didapat dari seseorang yang dikemas pelaku di jalan lintas Kabupaten  Kampar. 

 

Pengungkapan ini tidak lepas dari informssi Dan kerjasamanya dari masyarakat .

 

Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini, kata salah seorang warga yang bersama Aslan.
  Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dgn pasal 114 ayat(1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika dgn ancaman Julian maksimal 15 tahun.

 

Saat ini pelaku pelaku telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Kapolres Kuansing menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yang terjadi  secara umum berawal dari pelaku yang kerap kali mengkosumsi bahkan selaku pengedar, pungkas Kapolres. (Ocu bundo)




Berita Terkait +

Oknum Wartawan Bengkalis Miliki Narkoba Seharga Rp 15 Milyar Diringkus Polres Siak

Perkara Korupsi APBDes Merbau 2018 Memasuki Tahap Dua

Empat Pelaku Pembalakan Liar di Inhu Diamankan Gakkum LHK

Oknum Kades Di Rohul Tersandung Kasus Telah Melakukan Penipuan

Polsek Tambang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, 1,27 Gram Sabu Diamankan

Upika Minas & Personil Gabungan Gelar Operasi Pekat, 3 Orang Diduga Wanita Penghibur Turut Diamankan

Dua Pemuda Tewas Tragis Dalam Aksi Saling Tikam di Tembilahan

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar di Wilayah Sei Pagar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Sidang Pemeriksaan Para Saksi Oleh JPU, PH Terdakwa Membantah Kalau Kliennya Tak Bersalah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri