MENU TUTUP

POLRES KUANSING TANGKAP PENGEDAR NARKOBA YG MERESAHKAN MASYARAKAT

Selasa, 08 September 2020 | 16:09:37 WIB Dibaca : 1834 Kali
POLRES KUANSING TANGKAP PENGEDAR NARKOBA YG MERESAHKAN MASYARAKAT Ilustrasi

 


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Di tengah pandemi Covid 19 yg mewabah di beberapa kluster di Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolres AKBP Henky Puerwanto S.Ik M.M. tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahangunaan narkotika.

 

Ini terbukti pada pada Senin tanggal 7 September 2020 sekira pukul  18.00 Wib tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pelaku yang selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dengan mengedarkan narkotika jenis sabu. 

 

Upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan shabu, hingga akhirnya pelaku yang bernama RK ditangkap dirumahnya di desa Sungai Paku, Kec. Singingi Hilir, dan saat digeledah dengan disaksikan warga ditemukan diatas lemari didalam rumahnya barang Bukti berupa : 10 (sepuluh) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol - I jenis sabu dan ikut disita 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah botol plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik warna putih dan 2 (dua) buah plastik klip bening. 

 

Hasil interogasi awal terhadap pelaku Bahwa Narkotika jenis sabu itu didapat dari seseorang yang dikemas pelaku di jalan lintas Kabupaten  Kampar. 

 

Pengungkapan ini tidak lepas dari informssi Dan kerjasamanya dari masyarakat .

 

Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini, kata salah seorang warga yang bersama Aslan.
  Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dgn pasal 114 ayat(1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika dgn ancaman Julian maksimal 15 tahun.

 

Saat ini pelaku pelaku telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Kapolres Kuansing menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yang terjadi  secara umum berawal dari pelaku yang kerap kali mengkosumsi bahkan selaku pengedar, pungkas Kapolres. (Ocu bundo)




Berita Terkait +

Kasus Tunjangan Rumah Dinas Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?

Polsek Tambang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, 1,27 Gram Sabu Diamankan

Nekat Gondol Uang Puluhan Juta Hasil Pengisian Top Up Jalan Tol, Dua Pria Ini Digelandang Ke-Mapolsek Minas Polres Siak Polda Riau

Ninja Buah Sawit Milik PT IMT, Tiga Orang Pria Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Tak Berkutik Saat Diamankan Polres Inhu

Hasil Kerja Keras Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Perhentian Raja

Pria Bejat Ini Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Berulangkali Anak Yang Masih Duduk di SD

Polres Rohul Kembali Sita Dua Meja Gelper Di Tambusai Dan Tambusai Utara

Miliki Sejumlah Sabu 5 Pria di Ringkus Tim Gabungan Polsek Mandau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

2

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

3

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

4

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

5

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

6

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan