MENU TUTUP

TPPU Kasus Narkoba, Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai 3.2 Milyar Dari 2 Gembong Narkoba

Kamis, 19 Mei 2022 | 21:14:41 WIB Dibaca : 1078 Kali
TPPU Kasus Narkoba, Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai 3.2 Milyar  Dari 2 Gembong Narkoba TPPU Kasus Narkoba, Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai 3.2 Milyar Dari 2 Gembong Narkoba, Kamis 19 Mei 2022

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Sebanyak 5 unit mobil mewah, 3 unit sepeda motor dan beberapa bidang tanah disita Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau. Tidak hanya itu saja, uang tunai sejumlah 783 juta Rupiah juga turut disita dari sindikat narkoba. Jumlah keseluruhan ditaksir mencapai 3,2 milyar Rupiah. 

Barang Bukti dan uang ratusan juta tersebut merupakan hasil yang dikumpulkan para pelaku dan pengedar narkoba yang bahkan salah satunya dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun saat menggelar konferensi pers di Mapolda Riau bersama Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution, perwakilan dari Kajati Riau, Ka BNNP,  perwakilan LAM Riau serta dari Gerakan Nadional Anti Narkoba (Granat) Riau, menuturkan ekspose pengungkapan tindak pidana pencucian uang dan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan informasi publik atas pelaksanaan tugas Kepolisian dalam menangani kasus penegakkan hukum yang dilakukan Polda Riau.

“Terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba diwilayah polda Riau dan Kaltim, pada Selasa (15/03/2022) didaerah kabupaten Rohil telah ditangkap tersangka MI yang melakukan transaksi penjualan narkotika.  Berdasarkan hasil pemeriksaan telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik adalah 1 unit mobil merek jeep wrangler Rubicon , 1 unit mobil nissan terano , 1 Unit mobil mitsubishi pajero , 1 unit mobil ford ranger , 3 unit sepeda motor dan berbagai dokumen diantaranya 2 surat kempemilikan tanah SKGR,” urai Brigjen Tabana.

“Kasus pencucian uang ke dua terjadi pada Kamis (07/04/2022), tempat kejadiannya dilapas kelas II A Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dengan tersangka MS, pria berusia 28 tahun asal Kaltim, bermodus operandi menyimpan uang hasil penjualan narkotika dirumahnya dan juga berupa kendaraan roda 4 barang bukti yang disita adalah buku rekening tabungan atas nama istri dan juga rekening tabungan atas nama anak kemudian 1 unit mobil mewah,” lanjut Tabana.
 
Sebagaimana dijelaskan Wakapolda, kasus yang melibatkan tersangka dilapas Tenggarong tersebut berawal dari tertangkapnya 2 orang pelaku di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Selasa (29/03/2022), dan hasil pemeriksaan mengakui sebagai suruhan dari narapidana yang berada dilapas Kaltim.

“Tersangka MS saat ini sedang menjalani sisa hukuman dilapas Kaltim dan dalam waktu dekat apabila sudah menyelesaikan hukuman akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pencucian uang tersebut,” janji Tabana.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution mengaku, atas nama pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi setinggi tingginya atas kinerja Polda Riau terkait pengungkapan narkoba dan tindak pidana penyucian uang oleh Ditresnarkoba.

“Saat ini kita saksikan kasus peredaran narkoba dan bagaimana mereka melakukan pencucian uangnya. Saya atas nama pemerintah Provinsi Riau menghimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam melawan tindak pidana narkoba guna untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.****


E Pangaribuan



Berita Terkait +

Polsek Logas Tanah Datar Berhasil Ringkus Seorang Pria DPO Terduga Kasus Narkoba

2 Orang Pembawa Narkotika Tertangkap di Depan Kantor Polsek Siak Kecil

PENGEDAR NARKOBA Di Bekuk Tim Opsnal SatNarkoba Polres Kuansing

Curi Onderdil Alat Berat, Warga Desa Sungai Petai Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau Ungkap 41 Kilogram Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad Terhenti Di Kab. Muaro Jambi

Berkali-kali Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri! Pria Bernafsu Binatang Ini Akhirnya Diciduk Polres Rohul

DPO Kasus Korupsi Tapsel di Tangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 39 Orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Menangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

3

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

4

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

5

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

6

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong