MENU TUTUP

LSM GEMPUR Riau Endus Dugaan Kecurangan Proyek Semenisasi & Kebun Sawit Ilegal di Bengkalis

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:49:52 WIB Dibaca : 1424 Kali
LSM GEMPUR Riau Endus Dugaan Kecurangan Proyek Semenisasi & Kebun Sawit Ilegal di Bengkalis

BENGKALIS, CATATANRIAU.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) mengendus adanya dugaan kecurangan kepemilikan lahan Kebun Sawit di kawasan konservasi Mangrove, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis. 

Hal itu diungkap Ketua DPD LSM Gempur Riau, Hasanul Arifin menyebut kawasan hutan Mangrove di dalam areal HPT disinyalir diperjual belikan oleh oknum Kepala Desa Pematang Duku. 

"Dari informasi masyarakat yang kami himpunan, oknum ASN di Pemkab Bengkalis bernama Muslimin membeli dan menggarap lahan serta  perambah hutan Konservasi Mangrove menjadi kebun sawit," kata Arifin, Senin (8/8/2022). 

Informasi itu, kata Arifin, diperkuat dengan adanya surat kepemilikan oleh kepala desa dalam bentuk Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) atas nama Nazaridun Bin Saan sebagai penjual kepada Muslimin sebagai pembeli yang di bubuhi tanda tangan bersama oleh Bapak Badrun sebagai kepala desa Pematang Duku. 

Arifin menyebut, berdasarkan hasil investigasi Muslimin yang merupakan oknum ASN yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis. 

"Dugaan kami sewaktu Beliau menjabat, Ia melakukan pembangunan semenisasi ke arah kebun sawit miliknya yang bernama gang Daffa. Infonya Daffa merupakan nama anaknya sendiri, anehnya gang itu berada dalam areal HPT," ujarnya. 

Hal ini, kata Arifin telah melanggar dari ketentuan peraturan PP nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan yang berbunyi
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mempunyai fungsi sosial yang sangat penting.

"Dengan pengertian tersebut wewenang penyelanggaraan jalan wajib dilaksanakan dengan mengutamakan sebesar-besar kepentingan umum," katanya. 

"Kami juga dalam Minggu ini segera melaporkan dugaan kasus korupsi atas penyalahgunaan jabatan dan wewenang terhadap oknum Muslimin," pungkasnya.***


Laporan : Jaya



Berita Terkait +

Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers

DPO Kasus Curas Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Kronologi Kejahatan

Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Tak Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Ganting Damai

Polres Pelalawan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Pangkalan Kerinci

Dicap Pengkhianat, Kompol IZ Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup Oleh Hakim

Masuk Penyidikan Pidana Pilkada, Temuan 51 Paket Sembako dan Dokumen di Kos Bandar Narkoba

Polres Tetapkan 3 Tersangka, Terjadi Pidana Pilkada Pelalawan

Polres Inhu Ringkus Pria Pengedar Shabu Dan Pil Ekstasi

Polsek Tambang Pasang Police Line di 3 Lokasi Kuari Diduga Ilegal

Polsek Payung Sekaki Amankan Tersangka Curanmor

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat