MENU TUTUP

LSM GEMPUR Riau Endus Dugaan Kecurangan Proyek Semenisasi & Kebun Sawit Ilegal di Bengkalis

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:49:52 WIB Dibaca : 1173 Kali
LSM GEMPUR Riau Endus Dugaan Kecurangan Proyek Semenisasi & Kebun Sawit Ilegal di Bengkalis

BENGKALIS, CATATANRIAU.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) mengendus adanya dugaan kecurangan kepemilikan lahan Kebun Sawit di kawasan konservasi Mangrove, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis. 

Hal itu diungkap Ketua DPD LSM Gempur Riau, Hasanul Arifin menyebut kawasan hutan Mangrove di dalam areal HPT disinyalir diperjual belikan oleh oknum Kepala Desa Pematang Duku. 

"Dari informasi masyarakat yang kami himpunan, oknum ASN di Pemkab Bengkalis bernama Muslimin membeli dan menggarap lahan serta  perambah hutan Konservasi Mangrove menjadi kebun sawit," kata Arifin, Senin (8/8/2022). 

Informasi itu, kata Arifin, diperkuat dengan adanya surat kepemilikan oleh kepala desa dalam bentuk Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) atas nama Nazaridun Bin Saan sebagai penjual kepada Muslimin sebagai pembeli yang di bubuhi tanda tangan bersama oleh Bapak Badrun sebagai kepala desa Pematang Duku. 

Arifin menyebut, berdasarkan hasil investigasi Muslimin yang merupakan oknum ASN yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis. 

"Dugaan kami sewaktu Beliau menjabat, Ia melakukan pembangunan semenisasi ke arah kebun sawit miliknya yang bernama gang Daffa. Infonya Daffa merupakan nama anaknya sendiri, anehnya gang itu berada dalam areal HPT," ujarnya. 

Hal ini, kata Arifin telah melanggar dari ketentuan peraturan PP nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan yang berbunyi
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mempunyai fungsi sosial yang sangat penting.

"Dengan pengertian tersebut wewenang penyelanggaraan jalan wajib dilaksanakan dengan mengutamakan sebesar-besar kepentingan umum," katanya. 

"Kami juga dalam Minggu ini segera melaporkan dugaan kasus korupsi atas penyalahgunaan jabatan dan wewenang terhadap oknum Muslimin," pungkasnya.***


Laporan : Jaya



Berita Terkait +

Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Tambang, Dua Dari Tiga Pelaku Masih Anak Dibawah Umur

Kejari Rohul Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp.147.333.859,92

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhu Gelar Konferensi Pers, 3 Tersangka Diamankan

Mayat Tak Dikenal Ditemukan Dikebun Sawit

Diduga Pencurian Buah Sawit PT Serikat Putra, Mobil Patroli PT BGN Disandera Warga Desa Sialang Godang

Ketua Komunitas Motor Ini Cabuli 40 Anak di Bengkalis, Paksa Korban Lakukan Oral Seks

Laporan Palsu Dijambret, TNS Rupanya Gelapkan Uang Perusahaan

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba di XIII Koto Kampar

Ngaku Sebagai Komandan Buser Se-Riau, 3 Oknum Wartawan Di Siak Ini Dibekuk Polisi

Terdakwa Tanah Urug Ilegal, Parlindungan Lubis Mohon Dimaafkan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

4

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam

5

Perpisahan Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Dalam Inisiasi Simposium Pelajar : Mendorong Orang Muda Muncul ke Permukaan

6

Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil