MENU TUTUP

Polres Inhu Ringkus Pria Pengedar Shabu Dan Pil Ekstasi

Rabu, 17 Juli 2024 | 14:34:27 WIB Dibaca : 403 Kali
Polres Inhu Ringkus Pria Pengedar Shabu Dan Pil Ekstasi

Inhu, Catatanriau.com | Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau, Senin (15/07/2024) sekira pukul 21.45 WIB kemarin.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran kepada wartawan, Rabu (17/07/2024), mengatakan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap KA (33) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Dari informasi yang didapat pada (15/07) kemarin, KA diduga sedang akan melakukan melakukan transaksi narkotika jenis sabu, dan saat ingin melakukan transaksi tim langsung mengamankan pelaku, pada saat itu tim langsung melakukan penggeledahan dan didapati 6 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana warna tersangka," kata Misran.

Saat itu kata dia, tim langsung menginterogasi KA, ia juga mengakui bahwa ada menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu tepatnya didalam rumah orangtuanya berupa satu bungkus narkotika jenis sabu yang berada di atas kursi yang ditimpa bantal berwarna coklat.

Kemudian ada juga lima bungkus narkotika yang berada dibelakang rumah tepatnya di kandang ayam yang disimpan didalam tas ransel warna hitam dan ditemukan juga satu buah tas kecil warna hitam yang berisikan lima pak plastik pembungkus dan satu unit timbangan elektrik.

Selanjutnya KA juga mengakui bahwa dia ada menyimpan lagi Pil ekstasi yang berada di rumahnya di Desa Candi Rejo.

"Pil ekstasi tersebut didapati di sebuah kamar tepatnya didalam satu unit speaker warna hitam yang berisikan 103 butir pil ekstasi berlogo mahkota warna biru, 14 pil ekstasi berlogo doraemon warna kuning, dan ditemukan juga satu unit timbangan elektrik, satu buah sendok pipet, dan satu buah buku catatan berukuran kecil," ulasnya.

“Ketika saat dilakukan interogasi KA mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tersebut miliknya dan didapat dari UJ (DPO), dan kemudian tim mengamankan pelaku guna penyelidikan lebih lanjut,” Jelas PS Paur Humas Polres Inhu mengakhiri.***
 

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Jambu, 8 Narkoba Ikut Diamankan

Dituduh Mencuri Pria Inisal FJ Tikam Teman Sendiri

Minta Transferan Uang & Pulsa Setelah Nekat Mencuri, Kedua Pria Ini Diringkus Polsek Minas 

Kajari Kuansing Optimis Kasus Tiga pilar Tuntas Tahun Ini

Polres Siak Ringkus Dua Orang Pelaku Curas Modus Pecah Kaca, Begini Kornologisnya!

Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku

Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Tambang, Dua Dari Tiga Pelaku Masih Anak Dibawah Umur

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pemuda ini Ditangkap Polsek Tapung

Simpan 7 Paket Narkoba, Warga Teratak Bulu Ditangkap Polsek Siak Hulu

Polsek Pinggir Kembali Ringkus 2 Pengedar Sabu di Muara Basung, Kades Ahyar Bangga Kinerja Polsek

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat